KENDAL, Lingkarjateng.id – TPA Supit Urang yang ada di Kabupaten Malang akan dijadikan percontohan TPA Darupono terkait pengelolaan sampah. Terdapat sejumlah alasan yang mendasari pemilihan TPA ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menguraikan fasilitas yang dimiliki TPA Supit Urang Malang dikelola dengan anggaran pemerintah pusat. Sementara saat ini DLH Kendal belum memiliki akses yang tepat untuk mendapatkan sumber pendanaan.
“Percontohannya adalah semangat kerjanya karena termotivasi anggaran atau pembiayaan. Sumber pendanaan disini cukup besar karena bangunannya sebagian besar dibiayai oleh pemerintah pusat,” katanya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sehingga, pihaknya akan berupaya untuk membenahi TPA Darupono agar pengolahannya menjadi lebih baik lagi.
“Paling tidak ini ada beberapa tahapan, memang kemarin kita sudah diinstruksi Pak Pj Sekda ke Kota Semarang. Itu kita akan belajar banyak dengan Kota Semarang. Kita akan berupaya secara bertahan untuk melakukan pembenahan,” ungkapnya.
Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Dermawan mengungkapkan, TPA ini memiliki luas mencapai 32 hektare. Dan semua sampah yang masuk ke TPA dengan melalui proses sortir dan komposting.
“Disini semua proses sampah di kota malah total timbunannya kurang lebih 700 ton tapi tercatat di jembatan timbang kita berkisar 490 sampai 519 ton. Yang disortir ada 35 ton perhari yang dikomposting ada 15 ton perhari,” terangnya.
Ia menyebutkan TPA Supit Urang memiliki fasilitas sanitary landfill dengan fasilitas untuk mencegah penumpukan sampah dan terdapat membran untuk menjaga rembesan air lindi.
“Dari tempat penimbunan sampah ada pipa yang mengalirkan air lindi atau Leachate Treatment Plant (LTP). Disini kita mengelola lindi kita sekitar 300 meter kubik perhari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari penghasilan retribusi TPA Supit Urang tahun 2024 lalu mencapai Rp 24 miliar dengan biaya pengolahan mencapai Rp 16 miliar pertahun.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































