PATI, Lingkarjateng.id – Karnaval di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Sabtu, 31 Mei 2025 sempat diwarnai aksi ketegangan setelah sound horeg yang hendak memeriahkan dilarang ikut oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP.
Tampak di sejumlah postingan di media sosial, anggota kepolisian yang sedang berkoordinasi dengan ketua panitia dikerubungi warga. Warga merasa kecewa lantaran sound horeg yang sudah ditanggap dilarang ikut karnaval mengelilingi desa.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, membenarkan kejadian tersebut bahwa pihaknya bersama anggota TNI dan Satpol PP Kabupaten Pati telah mengkondisikan sound horeg di karnaval Desa Bendokaton Kidul.
“Ga jadi jalan (Tidak jadi keliling memutari desa), sound kembali ke titik awal dikawal TNI Polri dan Satpol PP, musik off,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Setelah berhasil dikondisikan, sejumlah sound horeg yang rencananya hendak mengikuti karnaval mengelilingi desa pun mengikuti arahan aparat kepolisian untuk hanya memutar musiknya di lapangan desa.
“Musik dihidupkan setelah sound sudah berhenti di lokasi masing-masing dalam keadaan stay seperti check sound. Terkondisikan semua, nurut,” jelas dia.
Sebelumnya larangan penggunaan sound horeg telah disosialisasikan kepada seluruh camat se-Kabupaten Pati dalam Surat Nomor B/277/000.1.10.
Larangan penggunaan sound horeg di acara keramaian publik itu demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pati.
“Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan/acara keramaian dilarang menggunakan alat pengeras suara/sound horeg dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 desibel dan/atau mengganggu lingkungan sekitar,” demikian bunyi surat larangan tersebut.
Larangan sound horeg juga diperkuat dengan maklumat yang dikeluarkan Posresta Pati tertanggal 23 Mei 2025 tentang Larangan Kegiatan Sound Horeg atau Sejenisnya.
Dalam maklumat tersebut, Polresta Pati secara tegas melarang segala bentuk kegiatan masyarakat yang menggunakan perangkat sound system berdaya tinggi, yang populer disebut sound horeg.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Ulfa






























