PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati, Sudewo, mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan masyarakat menggelar takbir keliling. Untuk itu, ia akan mengeluarkan Surat Edaran tentang aturan takbir keliling malam Idul Fitri 2025.
“Boleh, sebentar lagi akan saya bikin surat edarannya,” kata Sudewo di Pati dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, 20 Maret 2025.
Takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi warga Pati. Namun, di tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan takbir keliling dilarang karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan mobilitas masyarakat.
Untuk itu, Sudewo meminta masyarakat Pati yang melaksanakan takbir keliling nantinya tetap mengedepankan situasi aman, kondusif, serta tidak mengganggu lalu lintas.
“Yang penting jaga situasi aman, kondusif, dan tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.
Dengan kembali diperbolehkannya gelaran takbir keliling, masyarakat diharapkan bisa merasakan kemeriahan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)