SEMARANG, Lingkarjateng.id – Rencana pengembangan proyek energi panas bumi (geothermal) di Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, mengaku ikut khawatir dengan potensi dampak proyek tersebut, terutama karena kawasan Gunung Ungaran berada di sekitar pemukiman dan destinasi wisata Candi Gedong Songo.
“Kalau ditanya sebagai warga Bandungan, jujur takut. Yang ditakutkan adalah efek atau dampak yang ditimbulkan dari adanya geothermal itu ya, meski jujur saya belum menyaksikan langsung di lokasi geothermal seperti di Dieng, apalagi Bandungan padat penduduk ya,” ungkapnya, Sabtu, 5 September 2026.
Said menyebut potensi munculnya gas hidrogen sulfida (H₂S), penurunan debit air, perubahan kualitas air, gangguan terhadap sektor pertanian, hingga kerusakan lingkungan menjadi sejumlah hal yang dikhawatirkannya.
“Lalu air juga menjadi asin dan debitnya menurun, kemudian mengganggu sektor pertanian khususnya tanaman sayur,” ungkapnya.
Bahkan, Said menyatakan geothermal sebaiknya tidak dijalankan apabila tersedia sumber energi alternatif lainnya.
“Ya kalau ada yang lain (sumber energi) yang ini (geothermal) tidak usah,” katanya singkat.
Meski demikian, setelah mengikuti rapat koordinasi Pemkab Semarang bersama stakeholder terkait, Said mengakui teknologi yang dipaparkan pengelola mampu mengendalikan sejumlah potensi dampak geothermal.
“Ya setelah melihat presentasinya langsung memang itu semua bisa diatasi dengan teknologi yang ada, dan ya saya meyakini ilmu itu kan berkembang ya,” jelasnya.
Menurut Said, rencana geothermal tersebut berada di dua wilayah. Gunung Telomoyo mencakup Desa Kemambang dan Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, yang akan dikelola PT Geo Dipa Energi (Persero). Sementara proyek di Gunung Ungaran berada di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, dekat kompleks Candi Gedong Songo, dan akan dijalankan PT PLN (Persero).
Untuk proyek Gunung Telomoyo, Said menyebut proses perizinan dan UKL-UPL telah tersedia. Tahap selanjutnya pada 2026 meliputi pembelian lahan dan eksplorasi pengeboran awal dengan kedalaman sekitar 600-750 meter.
Sementara untuk Gunung Ungaran, Said mendukung keputusan Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang menunda pengembangan proyek tersebut. Penundaan ini dinilainya penting untuk melihat terlebih dahulu dampak pengembangan geothermal di Gunung Telomoyo.
“Kami setuju dengan keputusan yang diambil Bapak Bupati Semarang, untuk menunda pengembangan proyek geothermal di Gunung Ungaran, ini perlu diikuti oleh semua pihak. Karena Pemkab Semarang juga ingin melihat dulu, progres geothermal di Gunung Telomoyo itu seperti apa,” sambungnya.
“Apakah geothermal di Gunung Telomoyo ini mengganggu lingkungan atau tidak, lalu adakah efek atau dampak negatif atau tidak, ini baru akan dilihat dulu, baru nanti akan dilanjutkan yang di Gunung Ungaran,” jelasnya lagi.
Said menegaskan, jika proyek Gunung Ungaran nantinya dilanjutkan, mekanisme demokrasi harus dikedepankan. Ia meminta PT PLN melakukan sosialisasi sekaligus menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut.
“Jadi harus ada sosialisasi dari PT PLN (Persero) yang harus dijalankan ketika nanti geothermal di Gunung Ungaran ini benar terjadi, tapi yang harus ditekankan itu PT PLN harus menyediakan klausul menerima atau menolak geothermal ini di Gunung Ungaran,” sebutnya.
Menurutnya, hasil sosialisasi dan tanggapan masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan proyek.
“Karena itu adalah kontribusi dalam pembangunan ke masyarakat, dan jadi syarat manajemen lingkungan, jadi jangan sampai saat sosialisasi itu dianggap sebagai penerimaan. Jadi harus ada klausul tersendiri bahwa warga itu menolak atau menerima proyek geothermal tersebut,” kata dia.
Di sisi lain, Said menyebut presentasi dalam rapat koordinasi menunjukkan pengembangan geothermal dinilai aman karena didukung teknologi pengendalian dampak. Salah satunya terkait sumber air, karena air yang digunakan untuk geothermal berada di kedalaman sekitar 2.000 meter, sedangkan air konsumsi masyarakat berada di kedalaman sekitar 10 meter.
“Contoh soal air, air yang dikonsumsi masyarakat itu yang ada di kedalaman 10 meter, tapi air yang digunakan untuk geothermal ini ada di kedalaman 2.000 meter. Dan itu kadar serta kondisinya berbeda, artinya di presentasi tadi tidak akan menimbulkan dampak untuk ketersediaan air bagi masyarakat,” jelasnya.
“Lalu soal pencemaran gas H₂S, di presentasi tadi ada teknologi yang dapat menanggulangi gas tersebut, termasuk kebisingan, dan dampak lainnya itu di presentasi yang disampaikan ada teknologi yang mampu mengatasinya, mereka juga mencontohkan di Dieng itu juga tidak muncul dampak apapun. Dan nanti juga untuk pengeborannya tidak di satu titik saja,” tukasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Hesty Imaniar
Editor: Sekar






























