SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, 30 Maret 2026. Pemkot berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Ia didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah.
“Kami optimistis dapat kembali meraih opini WTP dari BPK, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” kata Robby.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penyampaian laporan keuangan daerah sebagai kunci menjaga kepercayaan publik dan meraih opini WTP secara berkelanjutan.
“Laporan keuangan daerah yang diserahkan harus transparan. Jika ada temuan, itu menjadi bagian dari proses perbaikan untuk meningkatkan akuntabilitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah H. Rahmatullah mengingatkan, bahwa laporan yang diserahkan masih bersifat unaudited dan akan memasuki tahapan audit secara menyeluruh.
“Penyerahan ini merupakan awal dari proses pemeriksaan. Kami meminta seluruh pemerintah daerah menyampaikan data secara terbuka dan akurat, serta mendukung proses audit dengan menjunjung tinggi kebenaran,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S

































