SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga masih menemui jalan buntuk untuk menyelamatkan Gedung Pakuwon yang merupakan bangunan cagar budaya.
Hingga Juli 2026, pemerintah mengaku belum berhasil bertemu dengan pemilik gedung yang berdomisili di Kota Semarang.
Gedung Pakuwon yang berada di kawasan selatan Alun-Alun Pancasila Salatiga memiliki nilai sejarah tinggi. Bangunan bergaya kolonial tersebut dipercaya menjadi saksi bisu penandatanganan Perjanjian Salatiga 1757, peristiwa penting yang membagi wilayah Mataram Islam menjadi tiga kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.
Sayangnya, kondisi bangunan saat ini kurang terawat. Oleh karena itu, Pemkot Salatiga berupaya menghidupkan kembali fungsi Gedung Pakuwon agar dapat dilestarikan sekaligus dimanfaatkan sebagai aset sejarah dan edukasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Salatiga, Henni Mulyani, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berusaha menemui pemilik bangunan namun, belum membuahkan hasil.
“Kami sudah mencari identitas pemilik Gedung Pakuwon dan kami sudah ke sana (rumah pemilik di Semarang), yang pertama tidak dibukakan pintu,” ujar Henni, Selasa, 21 Juli 2026.
DPRD Salatiga Upayakan Gedung Pakuwon Kembali Jadi Aset Pemerintah
Disbudpar kemudian kembali mendatangi rumah pemilik. Saat itu, rombongan hanya ditemui oleh seorang karyawan dan menitipkan surat permohonan audiensi. Namun, hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan.
“Kami akan bersinergi dengan Pemkot Semarang agar bisa difasilitasi bertemu dengan pemilik,” katanya.
Di tengah upaya tersebut, Disbudpar terus memperkuat kajian sejarah Gedung Pakuwon. Penelusuran dilakukan bersama pemerhati sejarah serta melalui berbagai dokumen dan literatur guna memperkuat nilai historis bangunan sebagai cagar budaya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan pemerintah daerah telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penanganan Gedung Pakuwon. Upaya pelestarian bangunan bersejarah tersebut juga telah mendapat dukungan dari Kementerian Kebudayaan.
Menurut Robby, langkah utama yang kini ditempuh adalah membangun komunikasi dengan pemilik agar tercapai kesepakatan untuk melestarikan Gedung Pakuwon. Bahkan, Pemkot Salatiga membuka peluang untuk membeli bangunan tersebut apabila memungkinkan.
“Setidaknya kalau dia (pemilik gedung) tidak mengurus. Syukur-syukur kita bisa menguasai,” kata Robby.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































