PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pascakerusuhan penjarahan aset daerah di Kantor DPRD serta Pemkot Pekalongan pada 30 Agustus 2025, puluhan warga mulai mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah.
Puluhan barang tersebut dikembalikan ke Posko Pengembalian Barang Jarahan yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan di gudang selatan Ruang Staf Ahli Setda. Posko pengembalian dibuka setiap hari kerja hingga pukul 16.30 WIB.
Koordinator Posko sekaligus Kabag Umum Setda Kota Pekalongan, Teguh Waluyo, menyebut pengembalian ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Pekalongan agar masyarakat segera menyerahkan kembali aset daerah.
“Sejak Rabu (3 September 2025), sudah ada warga yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan barang. Ada yang datang ke posko, ada pula yang menitipkan lewat kelurahan atau kecamatan,” ujar Teguh, Kamis, 4 September 2025.
Tegu mengungkapkan bahwa hingga Kamis siang, tercatat 154 barang terdiri dari 88 unit barang elektronik kembali ke Pemkot Pekalongan, di antaranya laptop, televisi, kulkas, dispenser, dan sound system.
Selain itu, 66 barang non-elektronik seperti kursi, tiang bendera, plakat, sepeda, hingga sepeda motor juga telah diterima. Sebagian barang masih layak pakai, sementara lainnya mengalami kerusakan.
Pemkot Pekalongan menegaskan menjamin kerahasiaan identitas warga dan tidak akan menempuh jalur hukum jika pengembalian dilakukan sukarela.
“Silakan titipkan melalui kelurahan atau kecamatan terdekat jika enggan datang langsung. Kami tidak akan mempersoalkan identitas,” tegas Teguh.
Ia menjelaskan bahwa inventarisasi terus dilakukan untuk memastikan jumlah aset yang hilang, rusak, maupun terbakar.
Pemkot Pekalongan, kata Teguh, mengapresiasi warga yang mengembalikan barang, karena membantu pemulihan pelayanan publik.
“Aset daerah ini milik kita bersama. Semakin cepat dikembalikan, semakin baik demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid
































