• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Desember 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    ILUSTRASI: Proses panen padi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Biaya Produksi Pertanian Tinggi, Pemkab Jepara Diminta Berdayakan Petani

    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    ILUSTRASI: Proses panen padi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Biaya Produksi Pertanian Tinggi, Pemkab Jepara Diminta Berdayakan Petani

    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Kejari Pati Resmi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BUMDesma

06-Sep-2023
in News, Hukum dan Kriminal, Pati Hari Ini
895
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Tiga tersangka kasus korupsi BUMDesma Mandiri Sejahtera Pati baru saja diamankan Kejaksaan Negeri Pati pada Selasa, 5 September 2023 malam. Ketiga tersangka korupsi tersebut masing-masing RG (Ketua Bumdesma), RA (direktur PT Maju Berdikari Sejahtera Pati), dan HS (direktur utama PT Mitra Desa Pati).

Kasi Intelejen Kejari Pati, Teguh Dwicahyo, menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi serta penyelidikan hingga akhirnya menetapkan ketiga tersangka korupsi BUMDesma tersebut.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan saksi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Setelahnya, tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspose), dan dari hasil gelar perkara Tim Penyidik berkesimpulan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal pada Bumdesma Mandiri Sejahtera Pati,” jelas Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 6 September 2023.

Atas penyidikan tersebut, pihaknya menetapkan RG sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B- 1726/M.316/Fd.1/09/2023, RA dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 1729 /M.3.16/Fd.1/09/2023 dan HS dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor B- 1727/M.316/Fd.1/09/2023 tanggal 05 September 2023.

Tim Kejari telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka. Hal ini sebagaimana Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Penyerahan piala dan hadiah diberikan oleh Camat Sukolilo dan Muspimcan Sukolilo kepada para pemenang. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kejurda Grasstrack dan Motocross Gua Wareh Cup 2023 Diharap Tumbuhkan Talenta Berprestasi Tingkat Nasional

Desember 3, 2023
MULAI TERJADI PENDANGKALAN: Seorang warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menunjukkan bantaran Sungai Godo yang diusulkan untuk dinormalisasi pada Jumat, 1 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Sempat Ada Penolakan, Warga Akhirnya Setuju Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 2, 2023

Dikatakan Teguh, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Terhadap ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan  Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar dan ancaman hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta  dan maksimal Rp 1 miliar.

“Bahwa berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 56/S/XXI/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara terhadap Pengelolaan Keuangan yang berasal dari Dana Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Bersama Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati, PT MBSP, dan PT MDP Pati Tahun 2018 sampai 2022 dengan total kerugian sebesar Rp1.516.518.575,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Teguh, ketiga tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas II Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

“Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 tahun penjara, maka terhadap tersangka RG, RA dan HS dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Pati,” tutupnya.

Terlihat pada Selasa, 5 September 2023 malam, ketiga tersangka dengan penjagaan sudah mengenakan rompi orange dari kantor Kejari Pati menuju ke Lapas Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniberita viral patiKasus KorupsiKejari PatiPati News
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

KHIDMAT: Kedungasri Bersholawat bersama Haabib Fauzi Al Munawar di embung desa Kedungasri. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Kedungasri Kendal Rutin Gelar Sholawat untuk Kesejahteraan Desa

Desember 3, 2023
Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 bakal Cair Bulan Ini

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 bakal Cair Bulan Ini

Desember 2, 2023
SIMBOLIS: Peresmian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Semarang, Rabu, 29 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Jamin Perlindungan Hukum ASN lewat LKBH Korpri

Desember 1, 2023
BARANG BUKTI: Pengedar uang palsu berinisial AS (37) menunjukkan uang palsu yang diedarkannya saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Salatiga pada Rabu, 29 November 2023. (Dok. Humas Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pria Asal Jakarta Terciduk Edarkan Uang Palsu Lewat Jasa Pengiriman di Salatiga

Desember 1, 2023
Load More

BERITA TRENDING

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh
Grobogan Hari Ini

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

by Shinta Kusuma
November 27, 2023

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri...

Read more
Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

November 25, 2023
KULINER SEAFOOD: Sajian kuliner seafood di WK Kaliampo turut Perumahan Taman Mutiara Persada RT 1 RW 3, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati. (Nailin R.A./Lingkarjateng.id)

WK Kaliampo Pati, Wisata Kuliner Seafood dengan Berbagai Varian Rasa

November 27, 2023
UNJUK GIGI: Putra daerah Kabupaten Pati, Rafi Rizqullah Arifin, membawakan tari Topeng Mina Tani di Internasional Mask Festival di Rumah Kabudayaan nDalem Djojokoesoeman, Solo pada 17 November 2023. (Dok. Rafi Rizqullah Arifin/Lingkarjateng.id)

Keren! Putra Daerah Sukses Bawakan Tari Topeng Mina Tani Khas Pati di Ajang Internasional

November 25, 2023

BERITA PILIHAN

MULAI TERJADI PENDANGKALAN: Seorang warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menunjukkan bantaran Sungai Godo yang diusulkan untuk dinormalisasi pada Jumat, 1 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Sempat Ada Penolakan, Warga Akhirnya Setuju Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 2, 2023
GOTONG ROYONG: Sejumlah anggota TNI/Polri bersama warga gotong royong memperbaiki tanggul jebol di Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Kamis, 30 November 2023 pagi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Warga Keberatan Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 1, 2023
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

November 30, 2023
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

November 29, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya