BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya. Kali ini Pemkab Blora menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng untuk merintis kerja sama pembukaan layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora.
Konkretnya, Bupati Blora, Arief Rohman telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, Selasa (21/06), di gedung Weeskamer Kemenkumham, Kota Lama Semarang.
“Bismillah hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Kemenkumham Kanwil Jateng, A. Yuspahruddin. Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, dalam waktu dekat Kemenkumham Jateng akan membuka layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora,” ungkap Bupati Arief.
Pemkab Blora Usul Pemberian Gelar Pahlawan Pocut Meurah Intan Dipercepat
Menurutnya, saat ini masih banyak produk kerajinan dan UKM Blora yang belum didaftarkan dalam HKI. Sehingga masih ada potensi ditiru atau dijiplak pihak lain. Dengan hadirnya pelayanan HKI di MPP nantinya bisa mendukung kepastian hukum produk kerajinan dan UKM yang ada di Kabupaten Blora.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin menyatakan senang atas jalinan kerja sama yang dilakukan Pemkab Blora. Dia mengemukakan, di Jawa Tengah kaya potensi kerajinan, produk UKM dan merek dagang yang potensial menembus pasar ekspor. Hanya saja masih banyak yang terkendala dengan kepengurusan HKI-nya yang meliputi hak cipta, hak paten, merk dagang dan lainnya.
Sehingga, lanjut A Yuspahruddin, pihaknya terdorong untuk mempermudah pelayanan HKI hingga tingkat Kabupaten. Salah satunya dengan Blora.
Dinkes Blora Pastikan Belum Ditemukan Kasus Omicron BA4 dan BA5
“Semoga nanti bermanfaat untuk sektor kerajinan, UKM dan industri dagang di Kabupaten Blora,” terangnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti menyampaikan, pembukaan pelayanan HKI oleh Kanwil Kemenkumham Jateng ini akan segera ditindaklanjuti usai penandatanganan nota kesepahaman.
“Segera, setelah sarprasnya kita siapkan di MPP. Langkah awal akan kita kirimkan SDM di DPMPTSP untuk mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan langsung oleh Kanwil Kemenkumham,” ungkap Bondan Arsiyanti. (Lingkar Network | Koran Lingkar)