SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan bantuan 181 kursi roda adaptif bagi penyandang disabilitas di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026.
Bantuan tersebut sebagai bagian dari bakti sosial memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Sebanyak 120 kursi roda diberikan kepada penerima di lokasi tersebut, sedangkan 61 unit lainnya disalurkan kepada warga dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak dengan penyerahan dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, hadir langsung untuk menyapa keluarga penerima bantuan. Ia meminta para orang tua tetap sabar dan kuat dalam mendampingi anak-anak penyandang disabilitas.
“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tutur Luthfi, saat berinteraksi dengan keluarga penerima.
Menurut Luthfi, pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan kesetaraan akses dan kesempatan. Dukungan yang sesuai diharapkan dapat meningkatkan kemandirian sekaligus kepercayaan diri penerima.
“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” kata Luthfi.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan bantuan kursi roda adaptif membutuhkan proses khusus sebelum diberikan kepada penerima. Setiap calon pengguna menjalani pengukuran dan pengepasan, kemudian kursi dirakit sesuai bentuk serta kondisi tubuh.
“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot sehingga membutuhkan dukungan tubuh khusus. Dengan desain adaptif, kursi tersebut diharapkan membantu penerima melakukan berbagai kegiatan, mulai dari makan dan belajar hingga bermain serta berinteraksi di luar rumah.
“Program ini terlaksana melalui kerja sama Pemprov Jateng dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua organisasi tersebut terlibat dalam pengukuran, perakitan, serta penyesuaian perangkat berdasarkan kebutuhan setiap penerima,” ujarnya.
Selain kursi roda, Pemprov Jateng juga menyiapkan alat bantu kaki dan tangan palsu untuk 50 penyandang disabilitas. Saat ini bantuan tersebut masih dalam tahap pengukuran, dengan 22 penerima mengikuti proses di Kantor Kecamatan Kota Kudus dan 28 lainnya di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Proses identifikasi penerima melibatkan kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota. Pendataan diarahkan untuk menjangkau anak-anak yang membutuhkan alat bantu dan belum pernah memperoleh bantuan sejenis.
Setelah bantuan diterima, pendampingan tetap dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, tenaga medis, dan terapis. Orang tua diberikan edukasi mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah. Para penerima juga mendapatkan paket sembako sebagai dukungan sosial.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid

































