PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu dari pihak luar saat menyampaikan aspirasi.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang harus dihormati. Pihaknya menyayangkan aksi demo warga bila ditunggangi oleh kepentingan lain yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan persoalan yang disuarakan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat Pati seharusnya menjadi pihak utama dalam setiap gerakan yang mengatasnamakan kepentingan warga.
“Biarkan ini warga Pati yang berbicara dulu, kami ini wakil rakyat Pati lho bukan Semarang. tidak bisa begitu, cara penyampaiannya. mereka ini kan tamu di Pati, tapi kami hormati. Kalau orang Pati pasti kami kenal,” ujarnya merespons aksi demo di Gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski demikian, Bandang memastikan DPRD Pati menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Dewan akan menindaklanjuti persoalan yang disuarakan masyarakat sesuai kewenangan dan fungsinya.
“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai kepentingan masyarakat Pati justru dimanfaatkan atau ditunggangi pihak lain,” tegasnya. (adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
































