JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan bahwa, perlu penanganan khusus dalam mengentaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS).
Ia mengatakan, berdasarkan analisis masalah anak putus sekolah pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, lebih dari 4,3 juta anak usia 7 tahun hingga 18 tahun di Indonesia tidak sekolah. Sebanyak 586 ribu di antaranya berada di Jawa Tengah. Sementara itu, 17.056 anak Jepara tercatat putus sekolah.
“Tentu menjadi situasi yang menghadirkan dan menjadi kita bersama pemerintah, masyarakat, karena melalui kewenangan DPRD kami tentu berharap ini harus diselesaikan, agar angka putus sekolah ini bisa semakin mengecil. Syukur-syukur semua bisa mendapatkan fasilitas sekolah gratis,” ujarnya saat menjadi pembicara di radio R-Lis FM bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Ony Sukistijawan.
Ketua DPRD Jepara Minta Pemda Gerak Cepat Antisipasi Hepatitis Akut
Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara memaparkan bahwa, faktor lain pada masalah anak tidak sekolah (ATS) selain anggaran dan juga dukungan pemerintah, keluarga menjadi hal yang penting sebagai benteng terakhir agar anak-anak dapat mengakses pendidikan yang lebih tinggi.
Permasalahan anak tidak sekolah (ATS), menurutnya, sebagian orang tua banyak yang menganggap bahwa pendidikan anak belum begitu penting. Bahkan, masih ada yang beranggapan sekedar untuk mencari pekerjaan atau sekedar formalitas dalam pendidikan.
“Jadi kita perlu merubah mindset-nya dulu, tidak asal sekolah tapi lebih ke pendidikan karakter dan cara berpikir yang baik sehingga akan terwujud Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, kalau SDMnya bagus tentu pekerjaan akan mengikuti begitu sebaliknya,” paparnya.
Terkait dukungan anggaran dari pemerintah, Gus Haiz menyampaikan belum masuk ke pembahasan di DPRD. Menurut informasi yang diterima, untuk alokasi anggaran pendidikan ada penurunan, namun ada kenaikan anggaran untuk mengatasi persoalan ATS di Jepara.
“Artinya ini sudah ada komitmen bersama antara DPRD dan juga pemerintah, nanti pastinya dalam pembahasan kita di DPRD akan mendukung upaya alokasi anggaran ini untuk penanganan ATS di Jepara serta mungkin bisa dianggarkan di perubahan nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Ony Sukistijawan mengatakan bahwa, upaya pemerintah untuk mengatasi ATS kembali bersekolah melalui gerakan “Yuk Sekolah Maneh” sudah mulai dijalankan. Dari mulai membentuk tim penanganan ATS dan membentuk desa untuk piloting penanganan ATS.
“Kemudian bersama Pemerintah Desa melakukan pendataan ATS melalui sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM), melakukan gerakan satu guru satu ATS dengan cara mendata, mengajak, membimbing, dan mengembalikan ke sekolah serta memantau guna memastikan mereka tuntas belajar sampai dengan SLTA,” papar Ony.
Selanjutnya, mengembalikan ATS bersekolah dengan mendata melalui aplikasi Sistem Informasi Putus Sekolah Masa Depan Cerah (SIPUTMERAH), memberikan bantuan dan beasiswa sarana dan prasarana belajar bagi siswa tidak mampu, serta melaksanakan piloting penuntasan ATS dengan UNICEF. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)