Semarang (lingkarjateng.id) – Kota Semarang resmi masuk dalam jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN). Capaian itu jadi momentum Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat tata kelola kota berbasis teknologi, serta inovasi digital yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) yang digelar di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, pada Jumat (19/6) petang.
Agustina menegaskan, konsep smart city bukan sekadar menghadirkan banyak aplikasi pelayanan publik.
Menurutnya, kota cerdas harus dibangun melalui pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, teknologi sebagai solusi persoalan kota, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.
“Konsep smart city kita idealnya bukan berupa digitalisasi pelayanan atau perlombaan menghadirkan aplikasi sebanyak-banyaknya. Pengelolaan kota cerdas ini bertumpu pada tiga aspek utama, yaitu data sebagai dasar pengambilan keputusan, teknologi sebagai alat pemecah masalah, serta kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir,” ujar Agustina.
Ia menyebut, Pemkot Semarang terus mengevaluasi berbagai aplikasi layanan milik perangkat daerah agar tidak berjalan secara terpisah.
Integrasi layanan digital menjadi salah satu fokus utama melalui aplikasi Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s), sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan cepat.
“Kalau aplikasinya bagus tetapi tidak digunakan warga, tentu tidak ada manfaatnya. Karena itu kami terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar layanan digital yang kami bangun benar-benar memudahkan masyarakat,” katanya.
Selain pelayanan publik, transformasi smart city juga diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot Semarang membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP agar lebih mudah berkembang.
Agustina menilai, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki produk potensial namun terkendala administrasi. Untuk itu, pemerintah hadir dengan layanan yang mampu menghilangkan hambatan dan membuka peluang usaha lebih luas.
“Sering kali peluang usaha batal bukan karena produknya tidak bagus, tetapi karena pelaku usahanya belum memiliki legalitas yang dibutuhkan. Di sinilah pemerintah harus hadir, memastikan teknologi dan pelayanan yang dibangun benar-benar membantu UMKM naik kelas,” jelasnya. ***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Fian































