PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – DPRD Kota Pekalongan menemukan sejumlah persoalan teknis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan, dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis, 18 September 2025.
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan persoalan izin operasional dapur SPPG hingga kualitas makanan MBG yang didistribusikan ke sekolah.
“Kami menerima aspirasi dari salah satu SD, anak-anak mendapat menu nasi goreng dengan lauk telur, tapi katanya bau. Ada tiga anak yang sampai trauma karena harus menghabiskan dan tidak mau sekolah keesokan harinya. Meski kasusnya kecil, tetap harus ditangani serius agar tidak berulang,” ungkapnya.
Menurut Budi, saat ini terdapat 14 SPPG yang beroperasi di Kota Pekalongan. Namun, sebagian masih belum mengantongi izin penuh maupun sertifikasi higienitas dari Dinas Kesehatan.
Ia menekankan bahwa seharusnya setiap dapur memiliki rekomendasi resmi sebelum beroperasi.
“Kalau ada masalah berarti ada miss di lapangan. Secara aturan, mendirikan dapur harus melewati proses sertifikasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa beban teknis di sekolah masih menjadi keluhan. Misalnya, aturan dari Badan Gizi Nasional yang mewajibkan guru mengganti wadah makanan (compreng) jika hilang, hingga wacana kewajiban guru mencicipi makanan untuk mengantisipasi keracunan.
“Kalau keracunan alhamdulillah belum ada, tapi masalah bau dan selera anak-anak itu sering muncul,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran.
Sementara itu, Koordinator SPPG Wilayah Kota Pekalongan, M. Noor Faishal Zakiy, mengatakan akan segera menindaklanjuti masukan dari Komisi C DPRD.
“Kalau ada aduan bisa langsung ke SPPG yang bersangkutan. Jika tidak bisa diselesaikan, laporan dapat diteruskan ke saya sebagai koordinator wilayah,” paparnya.
Terkait sertifikasi, Faishal menjelaskan prosesnya berjalan paralel dengan operasional.
“Artinya sambil jalan, kami juga urus sertifikasi sesuai aturan wilayah. Namun, secara operasional tetap ada arahan langsung dari pusat melalui BGN,” jelasnya.
Faishal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas makanan yang disajikan dan memastikan distribusi berjalan lancar.
“Kalau memang ada SPPG yang bermasalah, akan segera kami tangani,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid
































