BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada 1.926 penerima yang berasal dari kalangan pekerja dan pelaku usaha sektor pertembakauan.
Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Willopo, mengatakan program bantuan tersebut diberikan sesuai ketentuan yang mengatur pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dengan sasaran khusus para pekerja dan petani yang terlibat langsung dalam sektor tersebut.
“Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 1.926 orang. Bantuan ini memang dikhususkan bagi pelaku usaha pertembakauan, sehingga berbeda dengan bantuan sosial pada umumnya,” katanya usai memantau penyaluran bantuan di Pabrik Rokok MPS Tulis, Kabupaten Batang, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurutnya, penerima bantuan terdiri atas buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta petani tembakau yang memiliki lahan kurang dari satu hektare. Kelompok tersebut dinilai memiliki peran penting sekaligus rentan terhadap dinamika industri tembakau.
Dari jumlah keseluruhan penerima, mayoritas merupakan buruh pabrik rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Batang. Sebanyak 1.100 pekerja telah menerima bantuan pada tahap awal, sedangkan penyaluran kepada penerima lainnya dilakukan secara bertahap.
“Penyaluran kepada buruh pabrik rokok sudah berjalan sejak kemarin dan hari ini masih terus dilaksanakan. Kami melakukan pemantauan langsung agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.
Willopo berharap bantuan itu dapat meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima, terutama buruh dan petani tembakau yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau.
Ia menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang dikembalikan kepada masyarakat melalui skema peningkatan kesejahteraan.
Selain bantuan tunai, alokasi dana tersebut juga digunakan untuk mendukung sektor kesehatan, penegakan hukum, serta berbagai program yang berkaitan dengan industri tembakau.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendampingan selama proses distribusi bantuan berlangsung.
“Pemkab Batang berkomitmen memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Dinsos terus melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses distribusi berlangsung,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid






























