DEMAK, Lingkarjateng.id – Ratusan personel Polres Demak diterjunkan untuk melaksanakan penyekatan di perbatasan Demak-Kudus, Rabu, 13 Agustus 2025. Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga Demak dan daerah lain untuk mengikuti aksi demo besar-besaran di Kabupaten Pati yang berlangsung hari ini.
Penyekatan dilakukan di dua titik, yakni di perbatasan Kecamatan Mijen Demak dan Kecamatan Welahan Jepara. Kemudian di perbatasan Demak-Kudus atau tepatnya di Jembatan Tanggulangin.
Pantauan di lapangan, di titik penyekatan di Kecamatan Karanganyar, Demak. Para personel berjajar di bahu jalan sembari memberikan imbauan kepada pengendara yang menuju ke arah Kudus. Sesekali kendaraan yang dianggap mencurigakan dihentikan untuk diperiksa serta ditanya terkait tujuannya.
Kabag Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, AKP Wasito mengatakan, penyekatan berlangsung di dua titik perbatasan, Demak-Kudus dan Demak-Jepara sebagai upaya memberikan imbauan kepada warga agar tidak mengikuti aksi demo di Pati.
“Penyekatan ini dengan maksud untuk mengimbau kepada masyarakat di luar Pati agar saling menjaga keamanan, mungkin bisa kembali,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak melarang warga yang menuju arah Pati untuk tujuan pulang ke kampung halaman. Namun warga diimbau untuk hati-hati di jalan karena ada demonstrasi di wilayah tersebut.
AKP Wasito menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini sejauh ini dilakukan secara persuasif.
“Tidak ada pemeriksaan secara khusus, karena dalam pemeriksaan ini pun terlihat landai-landai saja. Belum kita temukan barang-barang yang berbahaya di kendaraan masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, aksi demo di Pati yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025 merupakan buntut kekecewaan warga Pati terhadap kebijakan yang dibuat oleh Bupati Sudewo yang dinilai memberatkan masyarakat, salah satunya terkait kenaikan pajak PBB sebesar 250 persen.
Sekaligus, masyarakat murka dengan perkataan Bupati Sudewo yang dianggap menantang masyarakatnya sendiri. Meskipun Bupati Sudewo telah meminta maaf, namun aksi demo tetap dilakukan.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar S































