REMBANG, Lingkarjateng.id – Aparat kepolisian dari Polres Rembang mengungkap kasus penemuan jenazah bayi perempuan yang disembunyikan di bawah lemari sebuah rumah warga di Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu, 5 Agustus 2026, dan saat ini polisi masih mendalami penyebab serta motif di balik peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, mewakili Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery, mengatakan jenazah bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan dimasukkan ke dalam sebuah tas yang diletakkan di bawah lemari.
“Posisinya di bawah almari, terbungkus tas, di dalam plastik,” ujar AKP Alva, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh seorang perempuan berinisial S (32), yang merupakan penghuni rumah tersebut.
Setelah melahirkan, S mengalami pendarahan dan kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas mendapati S membawa ari-ari. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari tenaga medis mengenai keberadaan bayi yang baru dilahirkan.
Namun, jawaban yang diberikan S dinilai berbelit-belit sehingga petugas IGD melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Puskesmas Lasem yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lasem segera menuju lokasi. Dalam perjalanan, polisi menerima informasi dari warga bahwa bayi telah ditemukan di bawah lemari kamar ibu tersebut dalam keadaan tidak bernyawa.
“Informasi awal seperti itu mas, kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata AKP Alva.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, S diduga melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain. Setelah bayi lahir, jenazah kemudian disembunyikan di dalam kamar.
Pada Rabu malam, Tim DVI Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan autopsi terhadap jenazah bayi di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Proses autopsi selesai sekitar pukul 23.00 WIB, sebelum jenazah dimakamkan.
Hingga Kamis pagi, 6 Agustus 2026, ibu bayi masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Polisi juga mengungkap bahwa perempuan tersebut diketahui telah memiliki suami.
Sampai saat ini penyidik belum menyimpulkan motif di balik peristiwa tersebut. Polisi masih menunggu kondisi kesehatan ibu bayi membaik agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.
“Masih kita lidik mas, keterangan lisan ibu bayi masih sering nggak sinkron. Perkembangan akan kita infokan, soalnya ibu bayi masih perawatan di RS,” pungkas AKP Alva.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar

































