REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya melengkapi fasilitas kesehatan di daerah. Salah satu yang kini tengah diupayakan yakni pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) untuk RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Bupati Rembang, Harno mengatakan usulan pengadaan MRI telah disampaikan sejak awal 2026. Menurutnya, keberadaan alat tersebut penting untuk melengkapi layanan pemeriksaan medis yang saat ini tersedia di Rembang.
“Secara umum sudah terbukti Rembang mampu, tinggal yang belum punya alatnya MRI. Maka saya sudah mengusulkan di awal tahun bahwa Rembang butuh alat tersebut,” kata Harno, Jumat, 18 September 2026.
MRI sendiri merupakan alat pemeriksaan yang dapat menghasilkan gambaran detail organ dan jaringan tubuh. Sehingga dengan menyediakan fasilitas tersebut di RSUD dr. R. Soetrasno, warga Rembang tidak perlu dirujuk ke luar daerah.
Oleh karena itu, Bupati Harno menargetkan pengadaan MRI dapat direalisasikan pada 2027. Ia juga meminta agar proses tersebut tidak sampai menunggu 2028.
“Kalau bisa jangan sampai 2028, ya 2027. Karena kesehatan ini kan termasuk program Pak Presiden,” ujarnya.
Menurut Harno, ketersediaan tenaga medis perlu didukung fasilitas pemeriksaan yang memadai agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang semakin lengkap.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang selama ini diberikan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Rembang.
Harno menegaskan, pemenuhan fasilitas kesehatan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Jadi program kesehatan yang ada di kita, mari kita dukung bersama-sama. Kalau masih ada yang kurang, ya kita bersama-sama mendukung dan melengkapinya,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar
































