BATANG, Lingkarjateng.id - Polres Batang mengungkap kasus peredaran 3.200 pil psikotropika jenis hexymer dan dekstrometorfan, sekaligus mengamankan 4 pengedar sebagai tersangka. Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan bahwa, terungkapnya kasus itu...
Read more