Semarang (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kota Semarang menargetkan penyelesaian sedikitnya 2.500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, usai meninjau sejumlah rumah warga yang akan menerima bantuan RTLH di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Jumat (10/7).
Selain memperbaiki kondisi rumah warga, Pemkot juga menyoroti persoalan kesehatan penghuni yang dinilai masih luput dari pendataan.
Menurut Agustina, dari hasil peninjauan lapangan masih ditemukan rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan. Bahkan, sejumlah penghuni diketahui memiliki masalah kesehatan yang belum tertangani.
“Saya lihat memang ada beberapa yang sangat memprihatinkan. Tidak hanya rumahnya yang tidak layak huni, masyarakatnya juga secara kesehatan perlu mendapat perhatian. Saya minta Kepala Puskesmas lebih rajin turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut ditemukan seorang warga yang mengalami stroke namun belum pernah terlaporkan dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Tadi ada warga yang stroke, ternyata belum pernah terlaporkan. Mudah-mudahan mulai hari ini bisa segera ditangani dengan baik,” katanya.
Agustina mengatakan, Pemkot Semarang menargetkan pembangunan maupun rehabilitasi 1.500 RTLH menggunakan anggaran daerah.
Jumlah itu akan diperkuat dengan bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 unit, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Jika kebutuhan di lapangan masih lebih besar, Pemkot akan menggandeng sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pada tahun ini saya targetkan 1.500 RTLH dari kota. Dari pemerintah pusat akan ada tambahan 1.000, pemerintah provinsi juga ada. Kalau itu belum cukup, kita akan mencari dukungan dari berbagai mitra CSR untuk membantu RTLH ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian RTLH menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Semarang pada tahun ini. “Prioritas utama tahun ini, paling tidak target 2.500 RTLH bisa kita selesaikan,” tegasnya.***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Redaksi






























