KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik dalam jumlah besar, mulai dari guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah.
Kondisi tersebut mendorong Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meminta dukungan pemerintah pusat untuk membuka rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) guna memenuhi kebutuhan di sektor pendidikan.
Bupati Kendal yang akrab disapa Tika mengatakan kekurangan tenaga pendidik terjadi akibat kebijakan moratorium atau penataan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, ditambah tingginya angka pensiun di lingkungan pendidikan.
“Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, belum mampu menutup kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kendal, pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yang berjumlah 564 sekolah masih terdapat kekurangan sekitar 150 guru, sekitar 200 kepala sekolah, serta jumlah pengawas yang kini hanya tersisa 10 orang.
Sementara itu, pada 116 Sekolah Menengah Pertama (SMP), kebutuhan guru masih kurang sekitar 150 orang. Selain itu, terdapat kekurangan delapan kepala sekolah dan jumlah pengawas yang tersedia hanya empat orang.
Persoalan tersebut turut disampaikan Bupati Tika kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal beberapa hari lalu.
“Kami memohon dukungan agar ada pengangkatan PNS dari pemerintah pusat untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik yang kami butuhkan,” ujar Bupati Tika kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq saat kunjungan kerja beberapa hari lalu.
Di tengah keterbatasan sumber daya manusia, muncul wacana regrouping sekolah sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi kekurangan kepala sekolah.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menegaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi.
“Jadi regrouping ini bukan keputusan akhir, ada mekanisme lain sebelum nanti dilakukan regrouping,” katanya.
Ferinando menjelaskan, gagasan regrouping muncul karena masih terdapat kekurangan sekitar 200 kepala sekolah dasar.
Menurutnya, melalui skema tersebut seorang kepala sekolah dimungkinkan memimpin dua sekolah yang lokasinya berdekatan sehingga distribusi kepala sekolah dapat lebih optimal.
“Jadi kepala sekolah bisa mengisi kekosongan jabatan di sekolah yang lain. Hitungannya kita akan dapat 60 kepala sekolah yang bebas sehingga bisa ditempatkan di sekolah yang masih kekurangan kepala sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut. Seluruh mekanisme akan dikaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
Sebelumnya, wacana regrouping sekolah sempat menuai penolakan dari sejumlah wali murid, termasuk orang tua siswa SDN Plantaran 3 Kaliwungu.
Mereka mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis peserta didik.
Pemkab Kendal memastikan seluruh alternatif penanganan masih dalam tahap pembahasan sebelum diputuskan secara resmi.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























