BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai menata kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan dan area depan rumah sakit. Para pedagang diarahkan menempati lokasi pujasera yang telah disiapkan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
Penataan kawasan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Batang di kawasan depan RSUD Batang, Rabu, 8 Juli 2026.
Kepala Satpol PP Batang, Haryono, mengatakan proses penertiban diawali dengan pendekatan persuasif. Pemerintah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada para pedagang sebagai bagian dari tahapan relokasi.
“Ini merupakan kegiatan bersama Satpol PP dan Disperindagkop. Untuk sementara para pedagang kami arahkan pindah ke pujasera karena lokasi ini akan ditata agar lebih rapi dan nantinya akan dibangun trotoar. Relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang, melainkan menata kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” jelasnya.
Menurut Haryono, kawasan depan RSUD Batang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Keberadaan PKL dinilai membantu memenuhi kebutuhan pengunjung rumah sakit, namun lapak yang berdiri di bahu jalan juga mengurangi fungsi trotoar, membatasi ruang pejalan kaki, dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan penataan kawasan seiring rencana pembangunan trotoar untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik di lingkungan rumah sakit.
Selama proses relokasi, petugas Satpol PP bersama Disperindagkop turut membantu memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan ke lokasi pujasera.
“Karena itu, penataan kawasan dilakukan seiring rencana pembangunan trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas publik di lingkungan RSUD Batang. Selama proses penataan berlangsung, petugas Satpol PP bersama Disperindagkop turut membantu pedagang memindahkan gerobak, meja, dan perlengkapan dagangan menuju lokasi pujasera yang telah disediakan,” terangnya.
Ia menegaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas agar relokasi berlangsung kondusif. Pemerintah juga akan terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang selama proses penataan berlangsung.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Kami hanya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan lokasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap kawasan depan RSUD Batang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar rumah sakit,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid





























