KUDUS, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Minan Muchammad mengatakan tahun ini Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan alokasi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram (kg) sebanyak 32.000 metrik ton. Diperkirakan, jumlah tersebut bisa mencapai sekira 10,67 juta tabung.
Usulan tersebut berkaitan dengan kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan alokasi yang diterima Kabupaten Kudus pada 2023.
“Tahun lalu kebutuhan gas LPG 3 kg di Kudus kurang lebih 28.000 metrik ton atau 9,3 juta tabung, ditambah alokasi cadangan sekitar 2.000-an metrik ton,” ujarnya di Kudus, baru-baru ini.
Jumlah usulan tahun ini hampir sama dengan alokasi LPG 3 kilogram yang diusulkan Pemkab Kudus pada 2023 lalu sebanyak 10,7 tabung. Namun realisasinya tidak bisa ditentukan, pemerintah daerah hanya bisa menunggu kuota yang bakal diberikan.
Ia menyampaikan, usulan ini sudah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan konsumsi masyarakat Kudus yang semakin meningkat. Baik dari sisi peningkatan jumlah pelaku usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, pertumbuhan penduduk dan keluarga baru, hingga mempertimbangkan jumlah masyarakat menengah ke bawah di Kabupaten Kudus.
“Sebanyak 32.000 metrik ton ini baru bersifat usulan, belum ada penetapan. Tahun 2022 kami dapat alokasi 29.000 metrik ton, dan 2023 dapat alokasi 28.000 metrik ton. Tahun ini, kami masih menunggu,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)






























