KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Kudus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memetakan dan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, usai Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun 2025, Kamis, 2 Juli 2026.
Meski mengapresiasi jawaban Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang dinilai komprehensif, DPRD menilai masih diperlukan langkah konkret untuk menggali potensi penerimaan daerah secara lebih maksimal.
“Kami minta Pemkab Kudus bisa mengoptimalkan pendapatan seperti pajak dan retribusi daerah. Kami akan lakukan pendalaman dan tentunya berharap nanti dari Pak Bupati bisa bekerja sama dengan baik untuk memerintahkan OPD-nya mencari potensi pendapatan daerah agar lebih maksimal. Tapi tetap harus dipastikan, potensi pendapatan apa saja yang akan ditambah itu tentunya tidak boleh membebani masyarakat kecil,” paparnya.
Menurut Masan, peningkatan PAD tidak harus ditempuh melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi sektor-sektor yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan sehingga mampu meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat.
“Jadi jangan sampai semuanya lalu harus dinaikkan tarifnya, tidak begitu. Perlu kita pilih potensi pendapatan mana yang memang mungkin butuh penyesuaian. Sehingga potensi yang ada coba kita diskusikan bersama OPD terkait agar nanti anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Kudus tahun berikutnya bisa naik signifikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi sebelum menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
“Jawaban Bupati Kudus atas pandangan fraksi-fraksi DPRD ini selanjutnya akan kami lakukan proses pembahasan secara detail di komisi-komisi. Sehingga nanti ada rekomendasi pada saat Rapat Paripurna kedepannya. Harapan kami tentu proses penganggaran sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan sependapat bahwa penggalian sumber PAD perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih inovatif dan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang selama ini sudah ada.
“Kami sependapat bahwa penggalian potensi PAD perlu terus dilakukan secara lebih inovatif agar tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber pendapatan yang selama ini telah ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kudus akan mengembangkan sejumlah strategi, di antaranya optimalisasi pemanfaatan aset daerah, perluasan basis data pajak dan retribusi melalui Sistem Informasi Geospasial (SIMPAD GEO), kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga, serta digitalisasi sistem pemungutan pendapatan.
“Terhadap aset yang mempunyai nilai ekonomis akan kami lakukan penilaian dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pemanfaatan aset mendapatkan hasil yang optimal,” imbuhnya.
Selain itu, pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan diperkuat agar kontribusinya terhadap PAD semakin meningkat.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































