KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 12 ribu siswa di Kabupaten Kudus telah diajukan sebagai calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Program bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, baru-baru ini. Menurutnya, penerima PIP diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan desil 1 hingga 4 berdasarkan basis data pemerintah.
“Kami sekarang sudah mendapatkan 12 ribu siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran program difokuskan pada anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Anak-anak tidak mampu dari desil satu sampai empat kami berikan bantuan beasiswa,” katanya.
Abdul Wachid mengatakan besaran bantuan yang diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp750 ribu, sedangkan Madrasah Aliyah (MA) menerima Rp1,8 juta.
“Untuk madrasah (ibtidaiyah) Rp450 ribu, tsanawiyah Rp750 ribu, aliyah Rp1,8 juta,” jelasnya.
Selain PIP bagi pelajar, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dalam skema tersebut, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp6,6 juta setiap semester atau Rp13,2 juta dalam setahun.
“Per semester itu Rp6,6 juta, dua semester menjadi Rp13,2 juta,” terangnya.
Ia berharap program bantuan pendidikan tersebut dapat mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus memperluas kesempatan siswa dan mahasiswa untuk menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid



























