SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Tengah (Jateng) memberikan klarifikasi terkait isu pajak yang membuat sejumlah warga menolak mengikuti pendataan sensus ekonomi tahun 2026.
Kepala BPS Jateng, Ali Said, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan warga enggan dilakukan sensus ekonomi, salah satunya oknum konten kreator yang membuat video dengan tujuan menggiring opini masyarakat.
“Saya juga tidak tahu mereka punya motif apa atau mempunyai tendensi negatif. Mungkin karena juga mereka (konten kreator) tidak paham dan tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada kami kaitanya soal isu pajak. Sekali lagi saya tegaskan kepada konten kreator bahwa data yang kami kumpulkan tidak akan diberikan kepada kantor pajak ataupun instansi lain,” ujar Ali, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan, di peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkue) dijelaskan bahwa semua instansi pemerintah diwajibkan memberikan seluruh informasi kepada Kemenkeu. Namun, di pasal tersebut ada klausul yang menyebutkan BPS tidak diharuskan menyetorkan data di kementerian tersebut.
“Jadi artinya apa? BPS tidak tidak akan menyerahkan karena bukan bagian dari instansi yang wajib menyerahkan kepada Kementerian Keuangan terkait dengan pembahasan hasil sensus. Sehingga kami bisa menjamin kalau keamanan dari data atau informasi yang diberikan oleh responden secara individual, kami tentu jaga kerahasiaannya,” tegasnya.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum menanggapi secara serius oknum konten kreator tersebut karena dinilai malah akan memperkeruh suasana.
Ali mengatakan pihaknya hanya menyikapi secara bijak dan belum melakukan koordinasi dengan tim siber atau pihak kepolisian dalam penanganan hal ini.
“Kami masih belum berani ke sana karena takut memperkeruh. Takutnya mereka malah semakin agresif kalau kita melakukan semacam represif gitu. Jadi tentu kami mencoba mengimbangi dengan faktor informasi positif. Tetapi di lapangan tentu kami melakukan pendekatan kepada pokmas atau kelompok masyarakat hingga ketua RT dan RW,” ungkapnya.
Ali mengungkapkan bahwa per 30 Juni 2026, jumlah responden yang telah dilakukan sensus ekonomi mencapai 22,9 persen dari 4,04 juta pelaku usaha.
Selain itu, kata Ali, para petugas di lapangan juga masih beradaptasi dengan aplikasi sensus metode digital Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
“Awal-awal kami melakukan pendampingan, memang biasanya ada penyesuaian kepada petugas baru. Jadi biasanya di hari pertama, kedua, atau minggu pertama petugas masih apa mempelajari konsepnya. setelah minggu kedua mereka sudah sudah lancar menggunakan itu, kemudian juga sudah memahami kuesioner dengan baik,” katanya.
Dalam sensus ekonomi 2026 ini, pihaknya menargetkan pendataan 100 persen atau bisa mencakup semua pelaku usaha maupun masyarakat di Jawa Tengah yang kurang lebih berjumlah 16 juta.
Ia juga tidak memungkiri nantinya adanya jenis usaha baru di masyarakat sehingga bisa menambah jumlah sensus ekonomi.
“Paling minimal Rp16 juta harus terdata. Artinya bahwa di dalam rumah tangga itu kan suka ada usaha yang belum belum terdetek gitu. Sehingga itu bisa nampak. Atau punya usaha yang sebenarnya di pre-list kami ada, kemudian usahanya sudah tutup atau tidak kembali ke usaha lagi. Ini juga menjadi pengurangan. Jadi ada plus minusnya gitu,” katanya.
Ali kembali menegaskan bahwa sensus ekonomi ini sangat penting karena data yang didapat nantinya digunakan dalam berbagai kebijakan baik di pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk membangun perekonomian wilayah.
“Ini menjadi kunci bagaimana pemerintah tingkat dan kota atau provinsi ini bisa merumuskan kebijakan yang bisa pro pengusaha dalam rangka untuk pengembangan usahanya yang pada gilirannya bisa membangun atau menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan dan tentu mendapatkan penghasilan,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid






























