JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperketat pengawasan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan dengan mengintegrasikan aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan sistem E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan.
Pembahasan integrasi sistem tersebut dilakukan dalam rapat lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Jepara, Rabu, 1 Juli 2026.
Pertemuan itu dihadiri Dinas Perikanan Jepara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara.
Kebijakan integrasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan dugaan pemalsuan dokumen Pas Kecil yang digunakan dalam pengajuan subsidi BBM nelayan.
Pada 11 Juni 2026, admin aplikasi NINJA menemukan sedikitnya 14 dokumen Pas Kecil yang diduga hasil modifikasi digital dan terkait dengan tujuh pemilik kapal.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perikanan Jepara melakukan proses klarifikasi kepada para pemilik akun.
Dalam pemeriksaan itu, salah satu pemilik kapal mengakui telah mengunggah dokumen yang telah diedit dan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan data penerima subsidi, mengingat bantuan BBM tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan banyak nelayan.
“Jangan bermain hal-hal yang bersifat krusial,” katanya.
Melalui integrasi yang dikembangkan Diskominfo Jepara, sistem NINJA nantinya akan terhubung langsung dengan database E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemadanan data secara otomatis.
E-Pas Kecil sendiri merupakan identitas resmi kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Dengan sistem terintegrasi tersebut, proses verifikasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi Subsidi BBM diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pemkab Jepara juga menargetkan sistem ini dapat menutup celah pemalsuan dokumen sehingga penyaluran subsidi BBM benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































