SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 29 Juni 2026, berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi setelah adanya dugaan pemukulan terhadap Sudewo oleh seorang oknum petugas pengawal tahanan yang disebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden bermula saat Sudewo menemui para pendukungnya untuk menyampaikan terima kasih dan orasi usai pelaksanaan sidang.
Namun, seorang oknum yang diduga berasal dari KPK disebut melakukan pemukulan terhadap Sudewo.
Insiden tersebut memicu kemarahan massa pendukung Sudewo yang berada di lokasi.
Kericuhan semakin membesar ketika oknum tersebut keluar dari mobil tahanan untuk diamankan petugas kepolisian menuju Kantor Tipikor Semarang.
Akibat kericuhan tersebut, Sudewo sempat tertahan selama beberapa jam di Kantor Tipikor Semarang.
Massa pun menghadang mobil tahanan berupa rantis kendaraan taktis (rantis) yang akan membawa Sudewo sebelum oknum yang diduga melakukan pemukulan memberikan klarifikasi secara terbuka.
Setelah dilakukan negosiasi antara pihak Tipikor dan perwakilan massa, oknum yang disebut bernama Rusli akhirnya keluar untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan terkait insiden yang memicu kericuhan.
Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyesalkan dugaan tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Mohon maaf, ini penjaganya agak provokasi, main tangan, main siku, inilah pemicu yang sangat kami sesalkan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam sidang sebelumnya pendukung Sudewo telah kooperatif dengan menjaga keamanan dan kenyamanan saat mengawal jalannya persidangan.
Menurutnya, pihak KPK juga telah mempersilakan Sudewo untuk menemui massa pendukungnya.
“Berulang-ulang sudah kami imbau supaya masyarakat tertib dan selama ini bagus. Ini kan masyarakat biasa, mereka hanya ingin bertemu dengan pak bupatinya. Seharusnya kalau diberikan ruang untuk sepatah dua patah kata sih selesai, kayak yang kemarin-kemarin,” tandasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid


























