SEMARANG, Lingkarjateng.id – Trans Semarang menargetkan seluruh transaksi pembayaran penumpang menggunakan sistem non tunai mulai 2027. Sebelum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan tersebut akan melalui tahap uji coba di salah satu koridor dengan jumlah penumpang tinggi.
Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, mengatakan digitalisasi pembayaran dilakukan untuk mengurangi potensi kecurangan serta kesalahan pencatatan transaksi oleh petugas di lapangan.
“Dengan metode non tunai ini, kita bisa meminimalisasi serta mengurangi potensi kecurangan maupun human error oleh petugas di lapangan,” kata Haris, Kamis, 24 September 2026.
Uji coba sistem pembayaran tersebut dijadwalkan dimulai Oktober 2026. Koridor I dengan rute Terminal Mangkang-Penggaron dipilih sebagai lokasi awal penerapan pada armada bus listrik.
Haris menjelaskan Koridor I dipilih karena memiliki tingkat aktivitas penumpang yang relatif tinggi. Meski demikian, tahap awal penerapan masih ditujukan untuk membiasakan masyarakat terhadap mekanisme pembayaran digital.
“Koridor I ini cukup ramai penumpang. Meskipun full non tunai, kebijakan ini masih dalam taraf uji coba agar masyarakat mulai terbiasa,” ujarnya.
Untuk mendukung proses peralihan, Trans Semarang akan melakukan sosialisasi kepada pengguna layanan. Pendampingan juga disiapkan bagi penumpang yang belum terbiasa melakukan pembayaran secara digital.
“Kita nanti sosialisasi dulu. Mungkin bagi lansia akan kita bantu dengan petugas yang dibekali tap cash,” jelasnya.
Selain mengubah mekanisme pembayaran, Pemerintah Kota Semarang turut melakukan penyesuaian terhadap sejumlah halte yang berada di jalur Koridor I.
Penyesuaian tersebut berkaitan dengan penggunaan bus listrik yang memiliki desain low deck. Kondisi itu membuat fasilitas halte perlu diselaraskan agar akses naik dan turun penumpang dapat mengakomodasi lebih banyak kelompok pengguna.
“Kita juga lakukan penyesuaian di halte, karena bus listrik ini tipenya low deck, sehingga perlu disesuaikan agar ramah bagi semua pengguna,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan penerapan transaksi non tunai tidak berkaitan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut perubahan tersebut merupakan bagian dari pembenahan layanan transportasi sekaligus mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Terkait dengan sistem pembayaran itu tidak ada kaitannya dengan PAD. Ini hanya mengubah kebiasaan masyarakat yang biasanya menggunakan uang tunai menjadi non tunai,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Muslichul Basid
































