SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kita (Pemkot) Salatiga mencatat hingga Agustus 2026 angka stunting mencapai 6,46 persen. Tepatnya sebanyak 494 anak usia 0-59 bulan diketahui mengalami stunting.
Pemkot Salatiga kini memperkuat deteksi dini weight faltering atau gagal tumbuh agar gangguan pertumbuhan anak bisa segera diintervensi sebelum berkembang menjadi stunting.
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin meminta kader posyandu dan tim di lapangan lebih proaktif memantau pertumbuhan anak. Deteksi dini penting dilakukan agar intervensi gizi dapat diberikan sebelum gangguan pertumbuhan berkembang menjadi stunting.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu karena faktor yang memengaruhi pertumbuhan anak tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat, 25 September 2026.
Berdasarkan laporan perkembangan hingga Agustus 2026, sejumlah faktor determinan yang banyak ditemukan meliputi pola makan yang tidak adekuat, paparan asap rokok dalam keluarga, serta weight faltering.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya dikerjakan satu dinas. Dibutuhkan komitmen bersama lintas sektor, mulai dari kelurahan hingga tingkat kota,” tegas Nina.
Nina menekankan intervensi harus diarahkan pada faktor penyebab di tingkat keluarga. Edukasi mengenai pola makan anak dan bahaya paparan asap rokok di dalam rumah juga perlu terus diperkuat.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Salatiga Suparli mengatakan, pendampingan pencegahan stunting perlu dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga masa nifas.
Pemkot memperkuat sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan edukasi kesehatan kepada calon pengantin.
“Materi pendampingan juga mencakup risiko paparan asap rokok terhadap kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar
































