Semarang (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh yang masih tersebar di beberapa wilayah. Di tahun 2026 ini, penanganan kawasan kumuh tersisa 7 persen.
Diketahui, pada SK Wali Kota tahun 2021 luasan kawasan kumuh di Semarang mencapai 431,54 hektar. Pemkot Semarang juga tengah melakukan review terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota mengenai penetapan kawasan kumuh setiap lima tahun.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati atau akrab disapa Pipie, mengatakan saat ini pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan kawasan kumuh yang tersisa.
“Kita ada PR di situ. Untuk kawasan kumuh, kita sudah bikin SK review, karena SK-nya itu kan di 2021. Pembuatannya lima tahun sekali. Nah, 2026 ini masih memakai SK yang 2021. Jadi tahun ini kita bikin SK baru lagi untuk lima tahun ke depan,” ujarnya kepada awak media, Senin (7/9).
Disebutkan, capaian penanganan kawasan kumuh di Kota Semarang tinggal menyisakan tujuh persen pada 2026 ini. Sejumlah wilayah masih menjadi prioritas penanganan, terutama kawasan yang masih memiliki persoalan permukiman kumuh. “Target 2026 ini, tinggal 7 persen,” sebutnya.
Pipie menambahkan, wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Mijen. ” Kalau total kecamatan itu yang jadi prioritas ada sekitar tujuh kecamatan yang masih menjadi penanganan kawasan kumuh,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah, mendorong agar sisa kawasan kumuh yang belum tersentuh penanganan segera menjadi perhatian serius Pemkot Semarang.
Ia berharap penanganan dilakukan hingga 90 persen sehingga persoalan kawasan kumuh di Kota Semarang bisa semakin ditekan.
“Harapannya dari sisa kawasan yang belum tersentuh, segera bisa disentuh dan ditangani sampai dengan 90 persen, sehingga Kota Semarang sudah tidak ada lagi kawasan kumuh,” ujar Febri sapaan akrabnya.
Ia menyebut, mayoritas kawasan kumuh masih berada di Kecamatan Semarang Utara. Sementara sejumlah wilayah lain seperti Semarang Timur dan Genuk juga masih memiliki kawasan kumuh, meski jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Penanganan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas lingkungan dan permukiman, tetapi juga dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata Kota Semarang,” jelasnya.
Terlebih, sektor pariwisata disebut menjadi salah satu fokus pembangunan Pemkot Semarang pada 2027 mendatang. “Yang terpenting harapan dari dewan, permasalahan kawasan kumuh ini bisa menjadi perhatian lebih untuk Pemkot Kota Semarang. Salah satunya untuk menunjang sektor pariwisata yang nantinya sebagai fokus pembangunan Pemkot di tahun 2027,” katanya.
Ditambahkan, semakin baik penanganan kawasan kumuh, maka kualitas lingkungan perkotaan juga akan meningkat. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap daya tarik wisata Kota Semarang. (Lingkar Network / Syahril)
Editor : Adi Arfian




























