Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengerahkan satu unit armada high pressure berkapasitas 10.000 liter untuk membantu memadamkan TPA Putri Cempo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo yang terbakar.
Armada tersebut diberangkatkan ke lokasi kebakaran pada Jumat (4/9), setelah Damkar Kota Semarang menerima surat permintaan bantuan dari Damkar Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama Damkar kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk mempercepat proses pemadaman.
“Kami menerima surat dari Damkar Provinsi Jateng, isinya meminta bantuan kepada Damkar seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng untuk membantu pemadaman TPA Putri Cempo,” ujarnya saat dihubungi, pada Jumat sore.
Dalam pengerahan tersebut, Damkar Semarang turut menurunkan sembilan personel. Sesampainya di lokasi, tim langsung diarahkan untuk menangani titik api di Blok D.
Tantri menyebut kondisi di Blok D masih cukup parah. Kepulan asap tebal masih terlihat dari area yang terbakar sehingga petugas harus terus melakukan proses pendinginan dan pemadaman.
“Ini saya sudah di TPA Putri Cempo, kami diminta bantu pemadaman di lokasi D. Masih parah, kepulan asapnya juga masih tinggi,” katanya.
Dari sisi kebutuhan air, proses pemadaman sejauh ini tidak mengalami kendala. Petugas dapat memanfaatkan hidran yang tersedia di kawasan TPA Putri Cempo sebagai sumber air untuk mendukung operasional armada.
Sementara itu, Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengatakan pengerahan armada tersebut untuk tahap awal dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.
Menurutnya, armada high pressure yang dikirim Semarang memiliki kapasitas tangki yang relatif besar dibandingkan armada lain yang berada di lokasi.
“Sprint awal tiga hari di TPA Putri Cempo. Armada kami high pressure, kayaknya paling besar dibanding yang lain yang ada di sini,” kata Ade.
Kebakaran TPA Putri Cempo sendiri telah berlangsung sejak Rabu (2/9) petang. Hingga Jumat, sejumlah titik api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Kebakaran diketahui melanda sejumlah area, yakni Blok B, C, dan D. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Solo menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai Kamis (4/9).
Dengan dukungan armada dari sejumlah daerah, proses pemadaman diharapkan dapat segera mengendalikan titik api sekaligus mengurangi kepulan asap yang masih muncul dari kawasan TPA Putri Cempo. (Lingkar Network/Syahril Muadz)
Editor : Adi Arfian
































