Kendal (lingkarjateng.id) – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 22 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Kamis (3/9/2026).
“Selamat kepada Bapak Ibu semua yang baru saja dilantik. Semoga kepercayaan yang diberikan ini bisa dijawab dengan kinerja yang maksimal,” kata Bupati Dyah di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Dikatakan, bahwa pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika pemerintahan sekaligus penyegaran organisasi.
Para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan bisa langsung menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, pergantian maupun mutasi jabatan tidak hanya dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong. Ada pertimbangan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Bupati Dyah meminta pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi di perangkat daerah masing-masing. Koordinasi internal maupun dengan perangkat daerah dan instansi lain juga perlu diperkuat.
“Bangun soliditas internal, perkuat koordinasi dan ciptakan kerja sama tim yang baik,” pintanya.
Dia juga meminta para pejabat tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi mampu menghadirkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja.
Hal itu dinilai penting agar kebijakan pemerintah daerah bisa berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Para pejabat JPT Pratama juga diminta menjadi penggerak peningkatan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.
Bupati Dyah menegaskan, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Dimana pun tugas Bapak Ibu saat ini, disitulah kemanfaatan dapat ditebarkan,” katanya.
Dirinya berharap program kerja Pemkab Kendal dapat terus berjalan dengan baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Lingkar Network / Elza Nur)
Editor : Adi Arfian






























