PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kasus pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia setelah lama menunggu ruang rawat inap, serta dugaan perundungan oleh tenaga kesehatan di media sosial mendapat perhatian dari RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien dalam peristiwa yang kini menjadi perhatian publik. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara layanan kesehatan untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pertama-tama, kami turut berduka cita atas meninggalnya pasien dalam peristiwa yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar dr. Imam saat memberikan keterangan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, dalam pelayanan rumah sakit, setiap pasien yang datang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu menjalani proses triase guna menentukan tingkat kegawatdaruratannya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD dan konsultasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), barulah diputuskan apakah pasien memerlukan rawat inap, rawat jalan, atau penanganan lainnya.
Menurutnya, keputusan pasien menjalani rawat inap tidak serta-merta membuat pasien dapat langsung dipindahkan ke bangsal. Penempatan pasien harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jenis kelamin, jenis penyakit, kebutuhan ruang isolasi atau infeksius, kelas perawatan, hingga kesesuaian ruang dengan kondisi medis pasien.
“Tempat tidur yang terlihat kosong belum tentu dapat langsung digunakan karena harus disesuaikan dengan kebutuhan medis masing-masing pasien,” jelasnya.
Selama menunggu ruang rawat inap yang sesuai, lanjut dr. Imam, pasien tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di IGD. Kondisi pasien terus dipantau, terapi tetap diberikan, dan apabila terjadi perubahan kondisi, penanganan akan segera disesuaikan.
“Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pelayanan,” tegasnya.
Sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Pekalongan, RSUD Kajen setiap hari menerima pasien dari berbagai puskesmas, klinik, maupun rumah sakit lain yang membutuhkan pelayanan lanjutan. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat terjadi lonjakan jumlah pasien, kebutuhan tempat tidur rawat inap dapat melebihi kapasitas yang tersedia.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan yang dihadapi banyak rumah sakit rujukan sehingga pengelolaan tempat tidur harus dilakukan secara cermat agar setiap pasien mendapatkan ruang yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Menutup keterangannya, dr. Imam kembali menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien yang meninggal dunia serta berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara layanan kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara layanan kesehatan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar

































