Batang (lingkarjateng.id) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang melakukan strategi lelang dini proyek yang akan digunakan tahun anggaran 2027. Upaya tersebut untuk mempercepat pelaksanaan proyek dan menekan keterlambatan.
Sesuai rencana, proses lelang dini proyek tahun anggaran 2027 DPUPR Batang akan dimulai setelah perubahan anggaran pada Oktober November 2026 mendatang.
Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, menyebut strategi tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah, hingga Bupati Batang.
Pihaknya optimistis target tersebut dapat direalisasikan apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal. Ia juga menargetkan 70 persen paket proyek 2027 sudah selesai lelang pada Desember 2026.
“Insyaallah tahun 2027 nanti, di DPUPR lebih dari 70 persen paket proyek akan kami lelang pada bulan Desember. Minimal target kami 60 sampai 70 persen paket sudah selesai dilelang pada Desember,” kata Endro saat dihubungi wartawan pada, Kamis 9 Juli 2026.
Menurut Endro, lelang dini proyek bukan sekadar mempercepat administrasi pengadaan. Strategi itu dirancang untuk menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah sejak awal tahun anggaran dimulai.
Dijelaskan, jika proses lelang selesai pada Desember 2026, maka kontrak pekerjaan dapat ditandatangani pada Januari 2027. Selanjutnya, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Februari hingga Maret, sehingga uang proyek segera beredar di masyarakat.
“Harapannya pertumbuhan ekonomi sudah terasa sejak Januari, Februari, hingga Maret. Para pekerja sudah mulai bekerja dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Batang bergerak lebih cepat,” ujarnya.
Percepatan Penyediaan Anggaran di APBD Perubahan 2026
Untuk mewujudkan target tersebut, DPUPR telah menyiapkan tahapan pekerjaan secara rinci. Percepatan dimulai melalui penyediaan anggaran perencanaan yang diusulkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Setelah perubahan APBD disahkan pada September, DPUPR akan memanfaatkan Oktober dan November untuk menyelesaikan seluruh dokumen teknis. Mulai dari desain, spesifikasi, hingga dokumen pengadaan dipastikan rampung sebelum akhir tahun.
Dengan kesiapan administrasi tersebut, seluruh paket yang memenuhi syarat dapat langsung masuk proses lelang pada Desember. Kontraktor pemenang pun diharapkan sudah dapat bekerja segera setelah memasuki tahun anggaran baru.
Endro menegaskan pola tersebut bukan pertama kali diterapkan. Saat masih memimpin bidang jalan, ia mengaku telah menggunakan mekanisme serupa dan hasilnya mampu mempercepat pelaksanaan proyek dibandingkan pola konvensional.
Keberhasilan itu kini akan diperluas ke seluruh bidang di lingkungan DPUPR Kabupaten Batang. Tujuannya agar keterlambatan proyek yang selama ini kerap terjadi dapat ditekan semaksimal mungkin.
Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, strategi lelang dini DPUPR Batang juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Proyek yang dimulai lebih awal memberi waktu pelaksanaan lebih panjang sehingga risiko pekerjaan terburu-buru di akhir tahun dapat dikurangi.
Di sisi lain, kontraktor memiliki ruang yang lebih leluasa dalam mengatur pelaksanaan pekerjaan. Kondisi tersebut diharapkan berdampak pada kualitas hasil pembangunan sekaligus meminimalkan potensi keterlambatan penyelesaian proyek.
Endro menambahkan, pelaksanaan lelang dini juga menjadi salah satu indikator yang mendapat perhatian dalam penilaian tata kelola pemerintahan.
DPUPR pun kini berupaya menjadikan langkah tersebut sebagai budaya kerja baru dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Batang.
“Lelang dini DPUPR Batang juga menjadi salah satu penilaian khusus dari KPK. Karena itu kami ingin mendorong pelaksanaannya lebih optimal,” pungkasnya.***
Editor : Redaksi





























