SEMARANG, Lingkarjateng.id – Momen penerimaan rapor sekolah yang biasanya diwarnai suasa bahagia berubah menjadi menjadi tragedi berdarah di SDN 2 Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat, 19 Juni 2026.
Seorang ibu muda berinisial AY (25) menjadi korban penikaman oleh suaminya sendiri, F (29) saat mengambil rapor anak mereka yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Peristiwa itu terjadi di tengah aktivitas pembagian rapor dan disaksikan sejumlah orang tua murid.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang menyusul korban ke sekolah. Keduanya diketahui tengah dilanda konflik rumah tangga dan sedang menjalani proses perceraian.
“Korban sedang mengambil rapor anaknya. Pelaku datang ke sekolah lalu terjadi keributan,” ujar Santoso (48), salah seorang saksi di lokasi.
Situasi semakin mencekam ketika korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar dari ruang kelas menuju area ruang guru. Namun upayanya gagal setelah terjatuh di halaman sekolah.
Saat itulah pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan obeng yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam.
“Korban lari seperti hendak mencari perlindungan. Setelah jatuh, pelaku mengejar dan menusuk korban di area punggung,” ungkap Santoso.
Aksi brutal tersebut membuat korban bersimbah darah di lingkungan sekolah yang saat itu dipenuhi wali murid dan siswa.
Warga yang mengetahui kejadian segera bergerak mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, membenarkan bahwa pelaku merupakan suami korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penikaman beberapa kali hingga mengenai bagian bahu dan punggung korban.
“Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit William Booth untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Polisi mengungkap pasangan tersebut memang tengah berada dalam pusaran konflik rumah tangga. Korban disebut sudah tidak tinggal serumah dengan pelaku selama kurang lebih dua bulan terakhir dan proses perceraian sedang berjalan.
“Korban sudah meninggalkan rumah sekitar dua bulan. Saat bertemu di sekolah ketika mengambil rapor anak, pelaku langsung mendatangi dan melakukan penusukan menggunakan obeng,” jelasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tindak pidana serius.
Ironisnya, aksi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan keluarga.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar






























