KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berkaitan dengan sektor pertanian tembakau dan cengkih serta warga kurang mampu.
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, menyampaikan sebanyak 2.393 calon penerima telah ditetapkan sebagai penerima BLT DBHCHT 2026. Mereka tersebar di 92 desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
“Calon penerima ini terdiri dari 1.346 buruh tani tembakau, lalu 215 buruh tani cengkih, 787 petani cengkih, dan juga 45 warga kurang mampu lainnya,” ungkapnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Istichomah menjelaskan, masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama dua bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap penerima mencapai Rp600 ribu dan diberikan dalam satu kali pencairan.
“Sehingga, masing-masing penerima tersebut akan menerima BLT DBHCHT sebesar Rp600 ribu yang diserahkan dalam satu kali penyaluran,” imbuhnya.
Dalam proses penyaluran bantuan, Dinsos Kabupaten Semarang menggandeng PT Pos Indonesia Cabang Ungaran. Sementara untuk penerima yang berada di wilayah selatan Kabupaten Semarang, distribusi bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Salatiga.
“Rencananya penyaluran BLT tersebut akan kami lakukan di bulan Juni ini, dan ini kami sosialisasikan dulu kepada para camat, kades dan lurah di masing-masing wilayah,” bebernya.
Istichomah mengatakan, sebelum penetapan penerima dilakukan, pihaknya menerima sekitar 6.100 usulan calon penerima yang berasal dari kelompok petani cengkih, buruh tani cengkih, serta buruh tani tembakau.
Menurutnya, proses pendataan calon penerima BLT DBHCHT 2026 telah dilakukan sejak Maret hingga Juni 2026. Setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi, tercatat sebanyak 3.861 orang memenuhi kriteria dan belum pernah menerima bantuan sosial maupun BLT DBHCHT sebelumnya.
“Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi tercatat 3.861 orang yang belum pernah menerima bansos atau BLT DBHCHT ini dan yang memenuhi syarat sebagai penerima,” paparnya.
Meski demikian, ia menyebut jumlah penerima harus disesuaikan dengan kuota bantuan yang tersedia. Dinsos Kabupaten Semarang kemudian menetapkan 2.348 penerima dari kelompok petani dan buruh sektor tembakau serta cengkih.
“Kemudian kami tambah lagi 45 penerima yang merupakan dari warga yang kurang mampu karena kuotanya memang hanya 45 penerima, sehingga total ada 2.393 penerima BLT DBHCHT di Tahun Anggaran 2026 ini,” ujarnya.
Ia berharap pemberian BLT DBHCHT dapat membantu sekaligus memberikan dorongan bagi para petani dan buruh tembakau maupun cengkih agar tetap produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pemberian BLT ini memang bertujuan untuk memotivasi para buruh serta petani cengkih dan tembakau untuk terus dapat beraktivitas secara maksimal sehari-harinya,” pungkasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid


































