Semarang (lingkarjateng.id) – Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Semarang menyembelih sebanyak 93 ekor kambing yang merupakan dam haji dari para jamaah di Kabupaten Semarang.
Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadik Faisol menyampaikan bahwa kegiatan penyembelihan hewan dam haji itu merupakan kali pertama yang dilakukan Baznas Kabupaten Semarang.
“Memang ini pertama kalinya bagi kami Baznas Kabupaten Semarang untuk untuk mengelola penyembelihan dam haji yang dititipkan oleh jamaah haji asal Kabupaten Semarang,” ungkapnya Senin (1/6).
“Total ada 93 ekor kambing yang merupakan dam haji yang disembelih, dan dagingnya disalurkan ke masyarakat fakir miskin di Kabupaten Semarang,” lanjutnya.
Faisol menerangkan, sebanyak 93 jamaah haji asal Kabupaten Semarang telah mempercayakan pelaksanaan dam haji kepada Baznas Kabupaten Semarang, dengan keseluruhan dam haji ini berupa hewan kambing.
“Seluruhnya berbentuk hewan kambing yang dijadikan dam haji ini dengan nilai sekitar Rp2,8 juta untuk harga per ekornya kambing tersebut,” jelasnya.
Penyelenggaraan dam haji di daerah, termasuknya Kabupaten Semarang ini dilakukan usai adanya regulasi. Sebagaimana, pelaksanaan dam haji diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenhaj Nomor S-50/BN/2026 yang memberikan dua pilihan dalam pelaksanaan dam haji tersebut.

Yaitu, diantaranya pembayaran dan penyembelihan langsung dilakukan di Tanah Suci melalui platform resmi yakni Adahi atau pembayaran dilakukan di Indonesia yang penyalurannya dikelola oleh lembaga resmi, seperti Baznas, KBIHU, dan juga organisasi keagamaan lainnya.
“Memang pelaksanaan dam haji di daerah ini kami lakukan usai adanya regulasi tersebut yang diterbitkan dari pemerintah, dan mereka memperbolehkan penyembelihan dam haji dilaksanakan di Tanah Air,” bebernya kembali.
Dengan diperbolehkannya pelaksanaan dam haji dilakukan di Tanah Air, maka ujar Faisol penyembelihan dam haji itu dilakukan di Kabupaten Semarang khusus untuk jamaah haji dari wilayah tersebut.
“Karena sudah ada aturan resmi bahkan regulasinya, maka kami ikuti jika dalam penyelenggaraan dam haji ini dilakukan di daerah sesuai dengan kebijakan negara ini,” sambung Faisol.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha yang hadir bersama Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah mengapresiasi kepercayaan para jamaah haji yang menitipkan dam haji kepada Baznas Kabupaten Semarang.
“Karena memang program tersebut memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan jumlah 93 ekor kambing dan asumsi setiap ekor dapat dinikmati 10 hingga 15 penerima manfaat, maka diperkirakan lebih dari seribu warga dapat menerima daging dam haji tahun ini, Alhamdulillah,” ungkap Ngesti Nugraha. ***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Fian































