PATI, Lingkarjateng.id – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) membawa aduan sejumlah jalan rusak dalam audiensi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Selasa, 2 Juni 2026.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan pelapor, DPRD Pati, DPUTR, serta Polresta Pati untuk membahas tindak lanjut berbagai aduan masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Melati DPUTR Pati itu merupakan respons atas laporan warga yang masuk melalui Posko Pelaporan Jalan Rusak yang dibuka oleh Germap. Dalam forum tersebut, Germap menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi dan percepatan penanganan infrastruktur jalan.
Empat poin utama yang disampaikan meliputi kepastian jadwal perbaikan ruas jalan yang telah dilaporkan masyarakat, rincian penggunaan anggaran infrastruktur sebesar Rp210 miliar pada tahun 2026, data perusahaan pelaksana proyek beserta identitas direksi dan alamat perusahaan, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan yang hingga kini belum dimulai.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan sebagian besar ruas jalan yang menjadi keluhan warga sebenarnya telah masuk dalam program pembangunan infrastruktur tahun 2026. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa ruas yang belum tercantum dalam daftar prioritas.
“Hasil audiensi tadi terkait jalan-jalan rusak, alhamdulillah sebagian besar sudah masuk program pembangunan infrastruktur tahun 2026. Hanya ada catatan beberapa ruas yang belum masuk, salah satunya Jalan Durensawit,” ujar Joni usai audiensi.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang belum terakomodasi dalam perencanaan saat ini akan diperjuangkan melalui pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Badan Anggaran DPRD.
“Kalau yang belum masuk prioritas pembangunan tahun ini, biasanya kami bawa dalam rapat Banggar saat pembahasan perubahan anggaran. Karena memang kondisi jalan di Pati saat ini darurat dan perlu penanganan serius,” katanya.
Joni menilai kualitas konstruksi jalan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Menurutnya, model pembangunan jalan di kawasan Jembatan Sampang, Kecamatan Juwana, dapat dijadikan referensi karena terbukti mampu bertahan meski berada di wilayah yang sering terdampak banjir.
“Seharusnya itu yang menjadi contoh. Jalannya menggunakan kombinasi cor dan hotmix sehingga tetap kuat meskipun sering terkena banjir. Pati ini daerah yang rawan bencana, terutama banjir, sehingga kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Selain mendorong peningkatan kualitas pembangunan, Komisi C DPRD Pati juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi lapangan maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Kalau ada laporan masyarakat atau dari media sosial, kami segera turun. Walaupun tidak ada anggaran pengawasan, kami tetap melakukan sidak karena itu bagian dari tanggung jawab kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Germap, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, mengapresiasi hasil pertemuan yang menurutnya mulai menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, ia menyayangkan ketidakhadiran Plt Bupati Pati dan pihak Kejaksaan Negeri Pati dalam audiensi tersebut.
“Alhamdulillah ada kemajuan. Tapi sangat disayangkan Pak Plt Bupati tidak hadir dan Kejari juga tidak hadir, padahal kantornya dekat. Padahal persoalan ini berkaitan dengan pembangunan dan penggunaan anggaran yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Yayak.
Menurut Yayak, tingginya jumlah laporan yang masuk ke posko pengaduan menunjukkan bahwa persoalan jalan rusak masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Pati.
“Ini baru berjalan sekitar seminggu sudah ada lebih dari 20 laporan. Artinya masyarakat memang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Kalau masyarakat sudah mengeluh dan menggugat, maka pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.
Ia menegaskan Germap akan terus mengawal seluruh laporan yang masuk hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah. Posko pengaduan yang saat ini masih beroperasi dijadwalkan tetap dibuka hingga akhir Juni 2026.
“Kami ingin memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Kalau perlu survei lapangan, kami siap dilibatkan. Posko ini tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan jawaban atas keluhan mereka,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid































