Kudus (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya melakukan percepatan penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dimaksudkan agar penataan ruang di Kudus tak kehilangan arah seiring derasnya laju pembangunan.
Baru ini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran berkesempatan audiensi ke kantor Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN membahas proses percepatan penetapan LP2B serta integrasinya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus.
“Integrasi dengan RTRW ini penting untuk keberlanjutan kebijakan di tingkat daerah. Maka, penetapan LP2B harus kita percepat dan integrasikan ke dalam RTRW, agar penataan ruang di Kudus benar-benar terencana dan tidak berjalan parsial,” tegas Bupati Sam’ani, Kamis (30/4).
Dia menyebut bahwa perlindungan lahan pertanian tidak bisa ditawar lagi. Mengingat sektor pangan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, keberadaan LP2B menjadi benteng utama agar alih fungsi lahan tetap terkendali.
“Kita ingin lahan pertanian tetap terjaga. LP2B ini bukan hanya soal regulasi, tapi komitmen menjaga keberlanjutan produksi pangan,” tutur dia.
Sam’ani juga menyoroti pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan tata ruang. Dia meyakini, sinkronisasi ini mampu mempercepat implementasi RTRW yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan tetap berpihak pada sektor pertanian.
“Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar kebijakan tata ruang yang kita susun selaras dan implementatif di lapangan,” imbuh Sam’ani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Kudus dalam mendorong percepatan LP2B.
“Inisiatif tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan,” kata Suyus Windayana.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang proaktif dalam percepatan penetapan LP2B dan integrasinya ke dalam RTRW.
“Ini menjadi contoh baik bagaimana daerah mengambil peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui kebijakan tata ruang,” tandasnya.
Diharapkan melalui koordinasi ini, Pemkab Kudus mendorong penguatan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan. Serta berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah hingga nasional. ***
Editor : Fian

































