KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mengajukan bantuan 40 titik pembangunan irigasi ke Kementerian Pertanian (Kementan). Usulan tersebut mencakup pembangunan irigasi perpipaan hingga jaringan irigasi yang mengambil sumber air langsung dari sungai.
Tetapi, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Isnuroso, menyebut dari total 40 usulan yang diajukan, kuota yang tersedia saat ini hanya 25 titik. Sehingga akan dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
“Dari 40 usulan itu nanti akan diseleksi. Tim akan turun langsung mengecek lokasi yang diusulkan, sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Ia juga mengatakan wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan menjadi prioritas utama dalam program tersebut. Salah satu daerah yang diusulkan adalah Kecamatan Kaliwungu yang selama ini kerap mengalami keterbatasan air saat musim kemarau.
“Daerah rawan kekeringan seperti Kaliwungu akan menjadi perhatian utama, agar petani tetap bisa mengolah lahannya meskipun musim kemarau,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan irigasi perpipaan maupun jaringan irigasi sangat penting untuk menjaga produktivitas pertanian di Kudus. Dengan sistem distribusi air yang lebih baik, diharapkan hasil panen petani bisa lebih stabil.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, total luas lahan sawah di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 17.243 hektare. Luasan tersebut menjadi potensi besar yang perlu didukung dengan infrastruktur pengairan yang memadai.
“Dengan luas lahan yang cukup besar, kebutuhan air menjadi faktor krusial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar






























