GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Seorang petani asal Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan kehilangan sepeda motornya saat ditinggal bekerja di sawah.
Kasus pencurian motor (curanmor) yang menimpa Mahmudi (78) tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 di jalan Desa Tajemsari. Saat itu, ia memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2019 bernopol K-6811-AVF miliknya di pinggir area persawahan untuk memberi makan dan minum para pekerja.
Namun, kelengahan itu dimanfaatkan pelaku. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, sepeda motor miliknya raib tanpa jejak. Korban pun melapor ke Unit Reskrim Polsek Tegowanu.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi mengatakan, usai menerima laporan petugas langsung menindaklanjuti dan berhasil meringkus pelaku.
Ia mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis curanmor dengan identitas pria berinisial M (39), warga Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujar AKP Setyo Budi, Kamis, 16 April 2026.
“Korban sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak ditemukan, sehingga melapor ke kami,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih menguasai sepeda motor hasil curian.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut dipastikan milik korban. Dalam interogasi awal, pelaku juga mengakui perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan BPKB sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp14 juta.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau kasus curanmor lainnya di wilayah Grobogan dan sekitarnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka seperti persawahan.
“Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan dalam pengawasan. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi penegasan komitmen Polsek Tegowanu dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang masih kerap terjadi dengan menyasar kelengahan warga.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar
































