SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menanggapi penangkapan tiga kepala daerah di Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini. Ketiganya yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang diduga terlibat kasus gratifikasi, suap proyek, hingga jual beli jabatan.
Fitroh menegaskan bahwa OTT tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Namun, dalam waktu dekat ini, Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penangkapan kepala daerah terbanyak. Meski demikian, KPK tidak memandang hal tersebut sebagai sebuah keberhasilan, melainkan sebagai bentuk keprihatinan.
“Memang dari upaya-upaya pencegahan itu kita deteksi semua juga. Sesungguhnya bukan hanya di Jawa Tengah tapi di seluruh wilayah kita lakukan monitoring. Hanya saja kemarin kebetulan di beberapa daerah di Jawa Tengah yang terkena operasi senyap atau OTT. Tentu ini juga sebagai keprihatinan kita, bukan untuk kita gembira,” ujar Fitroh, Senin, 30 Maret 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan KPK di Semarang.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala daerah serta DPRD di 35 kabupaten/kota yang juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut Fitroh, praktik korupsi di Jawa Tengah masih cukup tinggi sehingga diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan angka pelanggaran.
Saat ditanya mengenai adakah kepala daerah di Jawa Tengah yang masuk bidikan ataupun zona merah dalam waktu dekat ini, ia menegaskan KPK terus melakukan monitoring di seluruh wilayah tanpa terkecuali.
“Oleh karenanya kita betul-betul memberikan penekanan, tolonglah jangan lagi. Upaya kami dalam penekanan ini salah satunya hari ini, semua pejabat di seluruh Jawa Tengah sudah menandatangani Pakta Integritas. Kami berharap ini bukan sekadar formalitas tapi masuk ke hati mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa seluruh tindakan penegakan hukum seperti penangkapan, penggeledahan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.
“Kami gubernur dengan seluruh bupati walikota menyadari hal itu dan kami menghargai terkait dengan penegakan hukum. Hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun, baik ASN apalagi pejabat publik, untuk betul-betul memiliki nilai integritas dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan mentolerir apabila masih ada kepala daerah yang terjerat kasus serupa di kemudian hari. Menurutnya, pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi.
“Itu risiko sendiri, saya tidak mau mentolerir karena melanggar hukum itu personal. Jadi siapapun orangnya, itu sudah bukan tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S





























