SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ledakan bahan petasan yang menewaskan seorang bocah di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, beberapa waktu lalu. Tersangka merupakan penjual bahan petasan berinisial SR.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan pelaku sendiri ditangkap pada Kamis lalu, 26 Maret 2026.
“Sudah kita tangkap yang jual di TikTok Shop, sudah kita tangkap di Sumenep, penjualnya orang Sumenep, untuk umur sekitar 40 tahunan,” kata Andika saat dihubungi awak media, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan penangkapan SR dilakukan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang keesokan harinya, Jumat, 27 Maret 2026. Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, SR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan di rutan Polrestabes Semarang.
“Kita lakukan pemeriksaan, sudah kita tetapkan tersangka, juga kita lakukan penahanan di rutan Polrestabes Semarang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru Tindak Pidana tentang Senjata Api, Amunisi, Bahan Peledak, dan Senjata Lain.
Saat ditanya mengenai adanya penambahan tersangka,AKBP Andika menyebut pihaknya masih fokus menyelidiki kasus tersebut.
“Untuk sementara karena dari hasil penyidikan dari hasil penyidikan itu kan dia (korban) pesan melalui aplikasi, dan kita dalami ternyata memang SR ini yang menjual, jadi sampai saat ini masih ini dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, ledakan yang diduga akibat bubuk petasan terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat, 20 Maret 2026.
Ketua RW 9 Tambakrejo, Ahmad Rifa’i, mengatakan ledakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat sampai lokasi, ia melihat bangunan rumah sudah hancur dengan serakan puing-puing.
“Saya pulangnya jam 1, ada laporan rumahnya Ibu Rondiyah itu meledak. Terus saya ke sini. Saat saya sampai di lokasi, warga telah masuk ke rumah milik Rondiyah. Saya melihat seisi rumah telah hancur akibat ledakan.” ungkap Rifa’i kepada awak media saat dijumpai di lokasi kejadian.
Rifa’i menerangkan rumah milik Rondiyah hancur akibat ledakan petasan. Ia mengatakan petasan tersebut dibeli secara daring.
“Petasan itu beli secara online. Bilangnya itu 5 ons ditaruh di toples di bawah magicom, meledak, (suara) kencang,” terangnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid
































