KENDAL, Lingkarjateng.id – Munculnya isu bahwa pemerintah akan menutup toko ritel modern untuk memberi ruang bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat tanggapan langsung dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Bupati menegaskan keberadaan KDMP bukan untuk mematikan usaha ritel modern, melainkan memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui skema ekonomi kerakyatan.
Menurut Bupati, KDMP merupakan program nasional yang dikelola pemerintah desa bersama pengurus koperasi. Koperasi ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi multifungsi yang mampu mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi Desa Merah Putih dan toko ritel modern bisa berjalan berdampingan bahkan saling berkolaborasi. Untuk membangun perekonomian daerah tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran dunia usaha dan sektor swasta,” kata Bupati, Sabtu 30 Mei 2026.
Bupati Dyah menjelaskan, KDMP dan ritel modern memiliki karakter pengelolaan yang berbeda. Jika KDMP dikelola oleh pemerintah desa dan koperasi, maka toko ritel modern dikelola oleh pihak swasta. Karena itu, keduanya dinilai dapat mengisi ruang ekonomi yang berbeda tanpa harus saling meniadakan.
“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, masyarakat hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan kolaborasi yang baik, keberadaan KDMP justru dapat menjadi penguat ekosistem ekonomi lokal tanpa mengganggu investasi yang telah berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Alfamart Wilayah Kendal-Semarang, Abdi Sulistianto, memastikan seluruh gerai Alfamart di Kabupaten Kendal beroperasi sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Saat ini, terdapat 99 gerai Alfamart yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kendal.
“Alfamart beroperasi sesuai regulasi dan aturan nasional melalui berbagai kajian yang berlaku, termasuk aspek perizinan dan ketentuan lainnya,” ujarnya.
Abdi menegaskan pihaknya memahami bahwa pemerintah tidak akan menutup toko-toko yang telah berdiri sesuai aturan, termasuk terkait ketentuan jarak dengan pasar tradisional.
“Setahu kami, pemerintah tidak akan menutup Alfamart yang sudah berdiri sesuai ketentuan, termasuk mengenai jarak dengan pasar tradisional. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Alfamart juga menyatakan akan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi gerai baru. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan ritel modern tetap harmonis dengan pasar tradisional maupun KDMP yang saat ini mulai berkembang di desa-desa.
“Apabila ke depan ada rencana pembukaan toko baru, kami akan lebih selektif dalam menentukan lokasi. Kami ingin keberadaan toko ritel tetap berjalan selaras dan tidak bersinggungan dengan Koperasi Desa Merah Putih maupun pasar tradisional,” pungkas Abdi.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar
































