KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu sekolah dasar (SD) negeri. Pungli tersebut dilakukan melalui iuran harian, iuran bulanan hingga iuran khusus penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Praktik penarikan iuran itu terjadi di SD N 4 Mejobo. Iuran ini diduga sudah berlangsung sekitar tiga tahun.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyebut telah melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan memang ditemukan adanya kasus penarikan iuran. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya iuran tersebut sudah merupakan hasil rapat sekolah bersama komite dan orang tua siswa.
“Tapi karena memang ada yang tidak setuju dan sudah ada laporan, kami minta semua iuran dihentikan. Jika memang ada sisa uang dari yang sudah dikumpulkan, bisa dikembalikan kepada siswa masing-masing,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
Diketahui, praktik iuran ini diberlakukan mulai dari kelas 1 – 6 dengan total ada sebanyak 126 siswa. Setiap siswa diminta untuk iuran Rp 1.000 per hari, lalu iuran lagi Rp 10.000 per bulan, dan yang mendapat manfaat dari program PIP akan diminta iuran Rp 50.000 setiap penyaluran cair.
Anggun mengatakan, berdasarkan informasi dari sekolah, iuran harian itu digunakan untuk kegiatan outing siswa dan iuran bulanan untuk membayar ekstrakulikuler komputer.
Sedangkan iuran penerima PIP bersifat sukarela. Rencananya hasil iuran ini akan dibagikan sekolah ke siswa yang kurang mampu tapi tidak termasuk sebagai penerima program PIP.
“Namun apapun alasannya kami minta semua penarikan iuran itu dihentikan,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta sekolah bersama Korwil Kecamatan Mejobo bisa segera melakukan sosialisasi kepada orang tua terkait penghentian penarikan iuran ini.
“Sosialisasi ini supaya tidak ada kesalahpahaman antara sekolah dengan orang tua siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 4 Mejobo, Asomah mengaku siap menjalankan arahan dari Disdikpora Kabupaten Kudus untuk menghentikan praktik iuran dan melakukan sosialisasi bersama orang tua.
“Sebenarnya kan iuran itu untuk kebutuhan siswa sendiri. Jika ada kelebihan tabungan iuran itu juga biasanya kami kembalikan. Tapi ketika memang diminta menghentikan, kami siap,” katanya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S






























