KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menanggapi langkah swadaya warga Dukuh Krajan, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, yang meninggikan jalan lingkungan langganan banjir.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas dinas agar pekerjaan tersebut tidak keliru secara teknis dan justru menimbulkan dampak lanjutan bagi permukiman warga.
Menurut Sam’ani, pemerintah daerah telah menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus terkait kegiatan pengurukan jalan.
Bahkan, alat berat telah dikirim untuk membantu penanganan di lapangan.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa secara struktur, jalan tersebut sebenarnya tidak rusak karena sudah berupa beton.
“Keinginan masyarakat ini lebih kepada peninggian jalan. Tapi kami juga khawatir, kalau jalannya dinaikkan, air justru masuk ke rumah-rumah warga,” ujarnya saat di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin, 23 Februari 2026.
Ia menyoroti potensi risiko teknis apabila timbunan dibuat terlalu tinggi tanpa perhitungan matang, salah satunya ancaman longsor jika tidak dilengkapi talud penahan.
Oleh karena itu, Sam’ani meminta agar seluruh pihak terkait duduk bersama, mulai dari pemerintah desa hingga dinas terkait, untuk memastikan pekerjaan aman dan tidak merugikan warga sekitar.
“Intinya kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau membantu pemerintah kabupaten dalam upaya penanganan jalan ini,” tegasnya.
Sam’ani juga menjelaskan mekanisme penganggaran pembangunan jalan yang harus ditempuh pemerintah daerah.
Setiap usulan infrastruktur, kata dia, harus melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilanjutkan proses penganggaran dalam APBD yang disahkan bersama DPRD Kabupaten Kudus.
“Kalau nilainya di atas Rp400 juta, wajib melalui proses lelang. Ada skema yang harus dijalani. Kalau tidak lewat itu, kita bisa bermasalah secara hukum,” jelasnya.
Ia pun meminta pengertian masyarakat apabila proses penanganan tidak bisa berlangsung cepat karena harus mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Sam’ani mendorong warga agar berkoordinasi dengan pemerintah desa dan dinas terkait untuk mendapatkan arahan teknis yang tepat terkait peninggian jalan.
Menurutnya, karakteristik wilayah Karangrowo yang rawan banjir memang sudah terjadi sejak lama.
Saat masih bertugas di bidang pekerjaan umum, Sam’ani mengaku pernah mengupayakan pengecoran jalan agar tidak mudah rusak.
Namun, perubahan tata guna lahan dan perkembangan kawasan membuat genangan semakin sering terjadi.
“Ini siklus tahunan. Jalan tidak rusak, tapi masyarakat ingin lebih tinggi supaya tetap bisa dilalui. Itu yang harus kita atur bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid






























