JEPARA, Lingkarjateng.id – Sektor pendapatan dalam rancangan APBD Pemerintah Kabupaten Jepara 2026 mengalami banyak penurunan imbas dana transfer pusat ke daerah dipangkas.
Pemkab dan DPRD telah menyetujui rancangan APBD Jepara 2026 dalam rapat paripurna pada Kamis, 27 November 2025.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa struktur rancangan APBD 2026 mengalami perubahan cukup besar dibanding usulan awal.
“RAPBD ini sebenarnya mengalami beberapa koreksi signifikan dalam postur anggaran dibanding penyampaian awal rancangan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sutisna menyebut penyesuaian tersebut terjadi karena adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah.
“Berdasarkan catatan pembahasan, sektor pendapatan mengalami pengurangan sebesar Rp177 miliar, dan total belanja terkoreksi hingga Rp215 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini memaksa DPRD dan Pemkab Jepara melakukan penataan ulang prioritas anggaran.
“Kita harus melakukan perubahan di tahun 2026 untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi fokus pada pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menekankan bahwa pemerintah daerah tetap menjaga arah pembangunan meski terjadi penyesuaian fiskal.
“Pinjaman daerah untuk tahun depan kita kurangi menjadi Rp100 miliar,” ungkapnya.
Bupati Wiwit memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu target pembangunan tahun depan.
“Kita tetap fokus menjalankan visi dan misi yang sudah kita tetapkan. Penyesuaian ini bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program strategis daerah,” tuturnya.
Persetujuan RAPBD 2026 ini menjadi dasar kerja pemerintah daerah untuk melangkah pada tahun anggaran baru dengan komitmen menjaga efektivitas belanja dan tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jepara.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa





























