BLORA, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan transportasi masal atau angkutan algomerasi perkotaan (Trans Jateng) dapat beroperasi di Kabupaten Blora.
Kabar baik itu disampaikan Gubernur saat berkunjung ke Blora pada pembukaan pameran produk inovasi (PPI) Jawa Tengah Tahun 2025 di Lapangan Kridosono pada Jumat, 26 September 2025.
“Bisa-bisa,” respons Gubernur saat ditanya potensi operasional angkutan Trans Jateng.
Kendati demikian, Luthfi menginformasikan saat ini masih dalam tahapan kajian di Dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng.
“Nanti Dishub yang melakukan (mengoperasikan) Trans Jateng, terkait dengan izin trayek-trayek yang sudah ada. Jangan sampai nanti benturan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Blora getol mengajukan angkutan massal Trans Jateng agar dapat beroperasi di Blora untuk memfasilitasi masyarakat serta meminimalkan penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar.
Pada pengajuan pertama, Pemkab Blora mengajukan perpanjangan Trans Jateng Semarang-Mranggen (Demak)—Godong (Grobogan) untuk mencapai Kabupaten Blora. Namun, usulan itu ditolak karena Blora tidak masuk wilayah pengembangan Kedungsepur.
“Sebelumnya kita mengusulkan perpanjangan rute Trans Jateng ke Wilayah Blora dari Kabupaten Grobogan. Namun dalam aturannya, Kabupaten Blora tidak masuk ke WP Kedungsepur,” ujar Kabid LLAJ Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, Senin, 7 Juli 2025.
Pemkab Blora mengajukan kembali untuk rute Kabupaten Rembang—Blora dengan harapan dapat terintegrasi dengan Trans Jateng Jekuti atau Rute Jepara—Kudus-Pati.
Usulan itu, menyelaraskan WP Blora yang bernama Banglor atau Rembang—Blora. Bahkan, jarak pusat kota Kabupaten Blora dengan Rembang tidak mencapai 50 kilometer, atau batas maksimal usulan Trans Jateng.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa































