KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 132 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari seluruh desa maupun kelurahan di Kabupaten Kudus sudah terbentuk dan menerbitkan nota hukum. Namun, seluruh kopdes merah putih di Kota Kretek tersebut belum ada yang mulai beroperasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, alasan belum ada Kopdes Merah Putih yang beroperasi karena masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. Terutama terkait Juknis Operasional dari pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Semua Kopdes sudah berdiri tapi belum ada yang beroperasi karena kami masih menunggu terkait aturan operasional atau aturan penganggarannya dari Kemendes PDT maupun Kemenkop,” katanya, Kamis, 31 Juli 2024.
Ia menjelaskan, seluruh Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kudus sudah launching dan siap secara administrasi. Diantaranya seperti sudah memiliki akta pendirian, struktur kepengurusan, penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga bangunan sekretariat.
“Jadi saat ini tahapannya yaitu mencari calon anggota Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Famny menyebut, sesuai arahan Bupati Kudus bahwa ASN dan penerima manfaat bantuan dari pemerintah harus jadi anggota kopdes. Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus untuk mendata ASN.
“Kami saat ini sedang minta data BKPSDM untuk diserahkan ke desa-desa biar mendata ASN di desa tersebut siapa saja yang bisa ikut menjadi anggota,” paparnya.
Famny menyebut, Kopdes Merah Putih baru bisa berjalan setelah ada dasar hukum terkait operasionalnya. Apalagi, sumber anggaran Kopdes tidak bisa hanya melalui simpanan wajib, pokok, sukarela saja, tetapi juga perlu menggunakan pinjaman Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
“Harapan kami tentu Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kudus bisa segera beroperasi tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir bahwa adanya Kopdes Merah Putih akan mematikan UMKM setempat. Ia menyebut, jenis usaha Kopdes telah disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing desa.
“Misal ada Kopdes yang menjual gas atau sembako itu bisa saja karena selama ini masyarakat mau membeli kebutuhan itu harus menempuh jarak jauh. Sehingga dengan adanya Kopdes ini bisa mendekatkan dan memudahkan masyarakat,” sebutnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S





























